KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terhitung mulai Senin (13/6/2022) Polres Karanganyar menggelar operasi patuh candi 2022 hingga (26/6/2022) guna penertiban pelanggaran lalu-lintas.
Pelangaran lalu lintas yang ektrem bakal ditindak di tempat, sementara bentuk pelanggaran lainnya, selama tidak mencolok masih diberikan toleransi berupa pembinaan dan pencegahan.
Pasalnya, tujuan utama operasi tersebut untuk membuat cipta kondisi ketertiban berlalu-lintas.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK mengatakan, secara teknis operasi itu meberapkan pola preventif dan preemtif dan tidak langsung main tindak di tempat, kecuali bagi yang sudah keterlaluan seperti penggunaan knalpot brong.
“Tahap pertama pada operasi patuh candi itu adalah sosialisasi sehingga jika ada pelanggar akan diberi sosialisasi terlebih dulu perihal pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Kapolres disela apel operasi patuh candi 2022 di Mapolres, Senin (13/6/2022).
Adapun khusus penindakan kepada pengguna knalpot brong lanjut Kapolres, karena selama ini sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan namun masih saja ada pengguna knalpot brong. Karena itu, pelaku pelanggaran knalpot brong akan tetap ditindak di tempat.
“Untuk pelanggaran knalpot brong tanpa toleransi langsung ditindak ditempat,” tandas Kapolres.
Adapun untuk pelanggaran lainnya tetap mengacu pada penggunaan kamera pengintai yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sementara itu, Kasatlantas Polres AKP Yulianto mengatakan telah menyiapkan sebanyak 59 personel yang diterjunkan pada operasi patuh candi tersebut.
“Dengan jumlah personel 59 orang, operasi patuh candi diakukan secara mobile,” tandas Kasatlantas. Beni Indra