Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pura-pura Jadi Korban Begal, Pemuda di Bandung Ini Malah Jadi Tersangka Laporan Palsu

Ilustrasi begal

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada-ada saja modus pemuda asal Bandung Jawa Barat berinisial AFT (25) ini. Karena takut dimarahi orang tuanya telah menggadaikan motor untuk nomboki utang karena judi, dia pura-pura jadi korban begal.

Usut punya usut, ia ketahuan membuat laporan palsu. Tak main-main, ia pun diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihak Polsek Ciparay mendapatkan laporan adanya kasus begal pada 2 Juni pukul 21.00 WIB.

Mendapat laporan itu, anggota kepolisian setempat pun langsung mengecek ke tempat kejadia perkara.

“Korban mengaku mengalami kekerasan dengan cara diinjak. Mengaku motornya dipepet jatuh, terus diinjak dadanya, motor diambil,” ujar Kusworo di Mapolsek Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (6/6/2022).

Kusworo menjelaskan, AFT (25) mengaku pingsan saat diinjak oleh pelaku.

“Setelah mendalami luka yang dialami korban dan informasi dari pihak yang menerima gadai motor, akhirnya diketahui, korban sendirilah yang menggadaikan motor tersebut,” kata Kusworo.

Sementara itu, dompet dan handphone miliknya  dititipkan kepada temannya. AFT diketahui melakukan rekayasa seolah-olah menjadi korban begal.

“Motif sebenarnya adalah untuk membayar utang judi online, karena kalah judi sampai Rp 4 juta,” paparnya.

Sepeda motornya digadaikan sebesar Rp 5 juta. Karena takut dimarahi orang tuanya, dia mengaku dibegal.

Melihaat fakta tersebut, jelas Kusworo, pengaduan kasus pembegalan oleh korban dihentikan dan batal demi hukum.

“Dan sebaliknya, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus laporan palsu. Ia dinilai melanggar pasal 220 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 1 tahun 4 bulan,” ucapnya.

Exit mobile version