JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sehari Ini 42 Sapi di Sragen Terpapar PMK, Total Kasus Meroket Jadi 666 Sapi. Sudah 37 Ekor Mati, Ada 3 Kecamatan Terparah

Petugas Disnakkan Sragen saat memeriksa sapi mengantisipasi wabah PMK. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sragen terus bertambah. Hingga Kamis (16/6/2022) petang, jumlah sapi yang dinyatakan positif terjangkit terus melonjak mencapai 666 ekor.

Dalam sehari terakhir, total ada 42 sapi yang terjangkit penyakit tersebut. Data itu terungkap dari update rekapitulasi jumlah kasus PMK yang tercatat di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) sampai Kamis (16/6/2022) petang.

Berdasarkan laporan terbaru yang terdata di Disnakkan petang tadi, total kasus PMK sampai petang ini sudah mencapai 626 ekor sapi.

Dari angka itu, rinciannya 362 ekor sapi positif aktif, 268 sembuh, 42 kasus baru dan 37 ekor sapi mati.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Sampai petang ini total kasus PMK di Sragen mencapai 666 ekor sapi. Dalam sehari tadi ada 42 kasus baru dan total 268 sembuh. Kemudian sapi yang mati akibat PMK mencapai 37 ekor. Dari 37 ekor yang mati, 30 ekor dipotong dan 7 mati,” papar papar Kabid Kesehatan Hewan Disnakkan Sragen, Toto Sukarno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (16/6/2022)

Berdasarkan sebaran kasusnya, wabah PMK di Sragen kini menjangkiti 20 kecamatan atau semua kecamatan sudah terkena.

Kasus tertinggi di Kecamatan Sumberlawang dengan 84 kasus, disusul Kedawung dengan 79 kasus dan Sambungmacan dengan 72 kasus.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Meluasnya wabah PMK dalam beberapa hari, membuat Pemkab sebelumnya telah memutuskan menutup 6 pasar hewan sejak Selasa (31/5/2022) sampai 24 Juni mendatang.

Kepala Disnakkan Sragen, Rina Wijaya mengatakan enam pasar hewan itu ada di Nglangon Sragen Kota, Sumberlawang, Sukodono, Mondokan dan Sambirejo.

Penutupan diperpanjang 10 hari ke depan atau tanggal 24 Juni 2022. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran wabah PMK yang sebagian besar ditularkan dari luar daerah.

Sementara semua ternak yang positif sudah ditangani dan dikarantina agar tidak makin menularkan ke sapi lain yang masih sehat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com