JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Soal Khilafatul Muslimin Wonogiri, Bupati Jekek Sebut Warga Sekitar Sangat Peka

Khilafatul Muslimin
Bangunan Khilafatul Muslimin Wonogiri yang dipasangi garis polisi. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menyebut warga Dusun Jaten Desa Wonokerto Wonogiri sangat peka terhadap kondisi lingkungan.

Ini terbukti dari penolakan berdirinya Khilafatul Muslimin Wonogiri di Dusun Jaten Desa Wonokerto Wonogiri hingga berakhir penutupan.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada yang sudah dengan tegas menolak keberadaan lembaga pendidikan itu,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek baru baru ini.

Bupati Jekek menambahkan, atas ketegasan masyarakat dalam menolak lembaga pendidikan itu, pihak terkait akhirnya melakukan langkah-langkah. Hingga akhirnya ada tindakan tegas berupa pembubaran lembaga pendidikan setingkat madrasah itu yang dilakukan oleh kepolisian bersama dengan pihak terkait lainnya.

“Masyarakat sudah peka dan peduli, wujud tindakannya menolak berdirinya lembaga pendidikan tersebut. Saya kira kecerdasan masyarakat sangat luar biasa,” tandas dia.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menuturkan, dengan adanya kasus yang terjadi di Dusun Jaten Desa Wonokerto Wonogiri itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ada aturan-aturan yang harus dipenuhi dalam menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban di semua bidang.

Baca Juga :  Menjaga Kebiasaan Pola Makan Teratur Setelah Ramadhan, Tetap Sehat dan Bugar

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek mengatakan Pemkab Wonogiri bersama dengan Polres Wonogiri dan instansi terkait sudah melakukan koordinasi sebelum dilakukan tindakan di lembaga pendidikan yang diduga berafiliasi ke Khilafatul Muslimin Wonogiri di Dusun Jaten Desa Wonokerto Wonogiri baru-baru ini.

Menurut dia, kebijakan yang telah diambil sudah memiliki dasar terkait dengan regulasi yang ada. Dalam hal ini, pendirian sebuah lembaga pendidikan.

“Semisal ada yang mau mendirikan lembaga pendidikan, syarat-syaratnya harus terpenuhi semua. Hingga di dalamnya terkait dengan kurikulum, perizinan dan aspek lain,” ujar dia.

Menurut Bupati, seluruh syarat dalam mendirikan lembaga pendidikan harus bisa dipenuhi. Hal itu demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menerangkan, sebelum lembaga pendidikan itu berdiri, ada koordinasi yang dilakukan oleh pihak desa dan kecamatan setempat. Pemerintah tidak mengeluarkan perizinan pendirian lembaga pendidikan itu.

Baca Juga :  Keren, Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2024 Langsung Gelar PSN

Selanjutnya, kata Bupati, pihaknya melakukan monitoring terhadap aktivitas dari pemohon izin tersebut. Penolakan dari masyarakat setempat juga telah diketahui sebelumnya.

Seperti diketahui, beberapa tahun sebelum lembaga pendidikan itu berdiri, masyarakat merasa janggal dengan adanya materi pengajian yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Muncul ajakan kepada masyarakat untuk berbaiat ke jamaah. Dengan ditindaknya lembaga pendidikan tak berizin itu, masyarakat juga mengaku senang.

Sebelumnya diberitakan lembaga pendidikan setingkat madrasah di Dusun Jaten RT 01 RW 09 Desa Wonokerto Kecamatan Wonogiri yang diduga berafiliasi ke kelompok Khilafatul Muslimin ditindak. Tujuh orang guru dan pengasuh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pendirian tempat pendidikan tanpa izin.

Pendirian lembaga pendidikan itu sempat mendapatkan penolakan keras dari masyarakat namun akhirnya tetap nekat berdiri dan beroperasi. Usai ditindak, masyarakat merasa senang dan bahkan membuat spanduk bernada penolakan kelompok Khilafatul Muslimin Wonogiri di Dusun Jaten Desa Wonokerto Wonogiri dan area lembaga pendidikan itu. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com