JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dulu sebagai lembaga penegak hukum paling “sangar”, namun kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menempati urutan paling bontot dalam memperoleh kepercayaan masyarakat.
Posisi tersebut terliht dari pemeringkatan yang dibuat berdasarkan survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
“KPK di antara lembaga penegak hukum ada di peringkat paling rendah,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/6/2022).
Indikator melakukan survei kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga untuk periode 18-24 Mei 2022.
Hasilnya, TNI ada di peringkat pertama, disusul oleh Presiden, Polri, Kejaksaan Agung, Pengadilan.
KPK ada di posisi keenam dengan skor 13,4 persen sangat percaya, 46,4 persen cukup percaya, 27 persen sedikit percaya, 7,1 persen tidak percaya sama sekali dan 6,1 persen tidak menjawab.
Setelah KPK, lembaga yang memiliki kepercayaan rendah adalah MPR, DPD, DPR dan partai politik. Meskipun ada di peringkat ketujuh, namun di antara lembaga penegak hukum lainnya, KPK ada di peringkat terakhir.
“KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan dan polisi,” kata Burhanuddin.
Dia mengatakan, dalam survei kali ini Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang mengalami peningkatan kepercayaan.
Pada survei 14-20 April 2022, kejaksaan ada di peringkat delapan. Satu tingkat di bawah KPK yang berada di peringkat tujuh.
Namun, pada survei terbaru Indikator, Kejaksaan Agung menduduki peringkat keempat.
Survei Indikator itu dilakukan terhadap 1.213 responden berusia di atas 17 tahun. Indikator mengklaim margin of error survei ini sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.