JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tahapan Pemilu Resmi Dimulai Hari Ini, 3 Partai Baru Disebut Bakal Ramaikan Sragen. Simak!

Komisioner KPU Sragen, Suwarsono (kiri) dan Muhsin (kanan). Foto kolase/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tahapan Pemilu 2024 resmi dimulai hari ini, Selasa (14/6/2022) dengan persiapan pendaftaran partai politik (Parpol).

Di Sragen, disebut ada tiga partai politik baru yang dikabarkan sudah ancang-ancang melakukan persiapan ke Pemilu.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Muhsin mengatakan tahapan Pemilu memang resmi dimulai hari ini, Selasa (14/6/2022).

Mengawali hari perdana tahapan, akan dilaunching di KPU RI yang disiarkan secara live dan disaksikan di semua KPU daerah.

Termasuk di Sragen, petang ini juga dilakukan acara menyaksikan bareng siaran langsung launching tersebut.
KPU sudah mengundang beberapa pihak terkait untuk hadir dalam acara launching tahapan Pemilu tersebut.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Hari pertama dimulainya tahapan akan dilaunching sore ini di KPU RI,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (14/6/2022).

Setelah dilaunching maka tahapan pertama adalah persiapan menuju pendaftaran partai politik. Namun Muhsin menyampaikan pendaftaran partai politik semuanya terpusat di KPU RI.

Meski demikian, KPU di daerah juga akan melakukan persiapan mengingat ada persyaratan parpol yang mendaftar di KPU RI nantinya juga menyangkut kabupaten dan kota.

Pendaftaran parpol sendiri dijadwalkan akan digelar mulai 1 Agustus selama 7 hari.

Sementara, di Sragen sendiri, Muhsin menyampaikan selain parpol yang sudah ada, informasi yang diterimanya bakal ada tiga parpol baru yang berpotensi untuk ambil bagian.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Tiga parpol baru itu dikabarkan sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol kabupaten. Tiga partai itu masing-masing Partai Ummat, Partai Gelora dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

“Info yang kami terima, tiga partai baru itu sudah koordinasi dengan Kesbangpol. Tapi memang belum datang ke KPU. Meski pendaftaran semuanya di pusat, tapi KPU di daerah juga tetap melakukan persiapan nanti ikut mengontrol dan memonitor. Sebab nanti persyaratan parpol itu menyangkut syarat kepengurusan di daerah. Sehingga KPU daerah akan ikut mengontrol dan memverifikasi,” ujar Muhsin. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com