JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tim Densus 88 Ringkus 3 Terduga Teroris di Bengkulu, Terkait dengan Jaringan JI

ilustrasi teroris
   

BENGKULU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil meringkus tiga orang terduga teroris di Bengkulu

Ketiga terduga yang berinisial CA, M dan R itu diduga memiliki peran sebagai perwakilan cabang Jemaah Islamiyah (JI) di Bengkulu.

Untuk terduga teroris berinisial CA, memiliki tugas utama untuk merekrut anggota. Dalam menjalankan tugas itu, CA dibantu dua terduga teroris lainnya, yakni M dan R.

“Para terduga teroris di Bengkulu ini merupakan jaringan JI yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumatera Utara,” jelas Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani kepada TribunBengkulu.com, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Ditambahkan Ristianti, ketiga terduga teroris itu  sudah aktif bergabung dengan JI sejak tahun 1999.

Saat ini, lanjut Ristianti, Kejaksaan Agung telah menerima SDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tiga terduga teroris asal Bengkulu ini.

“Kita sudah menerima pemberitahuan bahwa SPDP ketiga terduga teroris atas inisial CA, M, dan R sudah diterima di Kejaksaan Agung,” kata dia.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Densus 88, lanjut Ristianti, juga telah mendatangi Kejari Bengkulu dan Kejati Bengkulu, untuk permohonan sidang ketiga terduga teroris ini di Jakarta.

“Dan atas kedatangan Densus 88 itu, kita pasti menunggu petunjuk pimpinan terlebih dahulu,” lanjut dia.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap terduga teroris CA, M, dan R pada Selasa (9/2/2022) lalu.

Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. M ditangkap di Bengkulu Tengah, sementara R ditangkap di Kota Bengkulu.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com