JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tunjangan PPPK di Sragen Dilaporkan Belum Dibayar, Ketua Komisi 2 Minta Dinas Pertanian Segera Cairkan!

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sragen, Hariyanto. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi 2 DPRD Sragen, Hariyanto meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan segera mencairkan tunjangan fungsional untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di dinas tersebut.

Pasalnya laporan yang ia terima, para PPPK atau P3K di dinas itu belum menerima tunjangan tersebut sejak Januari hingga Juni 2022.

“Laporan yang kami terima, para PPPK di Dinas Pertanian belum menerima tunjangan fungsional sejak Januari. Karena sudah mendapat SK pengangkatan dan sudah bekerja, kami minta hak tunjangan mereka segera dibayarkan. Kasihan karena sudah beberapa bulan dinanti,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (17/6/2022).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Politisi asal PKB tersebut menyampaikan laporan yang ia terima, belum cairnya tunjangan fungsional itu karena pihak dinas beralasan para PPPK belum dilantik.

Padahal, realitanya para PPPK sudah bekerja dan mendapatkan SK pengangkatan. Ia menilai jika memang kesulitan anggaran, dinas disarankan bisa menggunakan Silpa anggaran 2021 di dinas itu yang mencapai Rp 3,9 miliar.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Kalau memang kesulitan, kan bisa pakai Silpa tahun lalu. Harapan kami segera dicairkan,” tegasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan belum dibayarkannya tunjangan fungsional dikarenakan PPPK atau P3K itu belum dilantik.

Meski sudah menerima SK dan bekerja, mereka baru bisa mendapat tunjangan fungsional ketika sudah dilantik.

“Karena P3K belum dilantik. Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM, bahwa PPPK atau P3K harus dilantik dulu baru nanti bisa dibayarkan tunjangan fungsionalnya,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com