Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Usai Lahirkan Bayi, Siswi Kelas I SMP di Sragen Terpaksa Kerjakan Ujian di Rumah. Dinas Ungkap Pengakuan Soal Ayah Biologisnya

Ilustrasi siswi hamil. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen langsung bergerak menindaklanjuti pemberitaan soal siswi kelas I SMP berinisial D asal Jenar, yang dilaporkan melahirkan bayi sepekan silam.

Siswi berusia 13 tahun itu dilaporkan sudah bisa survive dan bahkan mengikuti ujian akhir yang digelar sekolahnya.

Namun karena kondisinya yang belum lama melahirkan, siswi malang itu terpaksa mengerjakan ujian di rumah dengan soal diantar dari sekolah.

“Kemarin begitu muncul pemberitaan, kami langsung koordinasi dan terlacak sekolahnya. Kami koordinasi dengan pihak sekolah SMPN tempat siswi itu belajar. Memang benar ada kejadian itu (melahirkan). Tapi yang bersangkutan juga masih lanjut. Kemarin juga ikut ujian akhir. Soalnya diantar ke rumah,” papar Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi melalui Kabid Pembinaan SMP, Sukisno, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (17/6/2022).

Sukisno menguraikan saat ini kondisi siswi itu dinyatakan sehat. Namun yang bersangkutan masih di rumah karena harus mengasuh bayinya.

Disinggung soal siapa pria yang tega melakukan perbuatan itu hingga hamil, ia menyebut dari pengakuan siswi tersebut memang sempat memberikan pengakuan sama seperti apa yang ditulis di berita awal.

“Pengakuannya sama seperti yang disampaikan di berita jenengan,” ucap Sukisno.

Meski demikian, ia memastikan perihal siapa pria yang melakukan perbuatan itu, hal itu sudah menjadi ranah kepolisian. Mengingat saat ini kasusnya sudah dilaporkan dan ditangani aparat.

Pihak dinas lebih pada kelangsungan pendidikan siswi itu mengingat usianya masih di bawah umur dan berhak untuk mendapat pendidikan.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak sekolahnya, yang terpenting adalah menyelamatkan kepentingan pendidikan anak tersebut. Kalau ingin melanjutkan harus tetap difasilitasi untuk bersekolah. Kelihatannya tetap survive karena kemarin sempat ikut ujian sampai selesai,” tandasnya.

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sragen, Sukisno. Foto/Wardoyo

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menyampaikan sebanyak 8 saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus yang sempat menggemparkan dan membuat resah warga tersebut.

“Sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Sragen,” paparnya, Selasa (14/6/2022).

AKP Suwarso menerangkan delapan saksi yang diperiksa itu antara lain pihak keluarga dan beberapa orang warga.

Dari beberapa orang yang diperiksa itu tidak menutup kemungkinan ada orang yang dicurigai mengarah sebagai pelaku pencabulan hingga membuat korban hamil dan melahirkan.

Namun karena masih dalam penyelidikan, untuk sementara identitas para saksi masih belum bisa dipublikasi.

Kasi Humas menegaskan saat ini kasus tersebut sudah ditangani unit PPA Reskrim. Penyidik sementara masih mengintensifkan pemeriksaan dan pendalaman data serta bukti.

“Statusnya masih penyelidikan. Doakan mudah-mudahan segera terungkap pelakunya dan ada penetapan tersangka,” jelasnya. Wardoyo

Exit mobile version