JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto yang dicopot dari jabatannya buntut kasus tewasnya Brigadir Josua, akhirnya buka suara pasca pelengserannya.
Di hari terakhirnya sebelum menanggalkan jabatannya, selain meminta maaf, Budhi sempat melontarkan beberapa kalimat menyentuh.
Ya, kalimat itu disampaikan pada momen perpisahan di hadapan jajaran Polres Jakarta Selatan. Budhi menyampaikan sudah ikhlas menerima pencopotannya dari jabatan Kapolres.
Ia menyebut keputusan pencopotan jabatannya itu merupakan bagian ujian dari Tuhan yang Maha Esa. Menurutnya sebagai insan, dirinya hanya dalam menjalani hidup ini.
Karenanya, Budhi mengaku ikhlas dan sabar menerima kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan Mabes Polri.
“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hambanya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya,” kata Budhi dikutip dari keterangannya Sabtu (23/7/2022).
Selain itu, saat acara apel perpisahan yang dilakukannya dengan jajaran polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin, Jumat (22/7/2022).
Budhi meminta maaf terhadap kesalahan yang dilakukan selama 7 bulan menjabat sebagai pucuk pimpinan di Polres Jakarta Saran.
Dia mengatakan, apa yang dia lakukan selama ini adalah untuk bangsa dan negara, serta institusi polri.
Selain itu, dia juga mengingatkan, sebagai prajurit kepolisian, nilai Satya Haprabu atau setia kepada pimpinan juga harus selalu di tanamkan di masing-masing anggota korps Bhayangkara.
Sebab, ia memandang bahwa jabatan hanyalah titipan.
“Karena semua ini hanya titipan. Termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Malau Allah sudah berkehendak, kun fayakun (yang terjadi terjadilah),” ujar Budhi.
Sebelumnya, Kapolri memerintahkan mencopot Kombes Budhi pada Rabu (20/7/2022) malam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Jaksel menggantikan Budhi yang dinonaktifkan.
“Resmi dinonaktifkan mulai hari ini 21 Juli 2022, pukul 14.00,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
Penunjukan Yandi Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan itu tertuang dalam Surat Keputusan 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Tugas (PLT) Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Berlaku mulai hari ini, dinamika operasional kegiatan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh Pelaksana Tugas Harian,” kata Zulpan.
Mabes Polri enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut.
Namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J juga meminta Kapolri menonaktifkan dua pejabat polisi, termasuk Kapolres Jaksel Alasannya adalah dua orang itu dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J.