JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bikin Trenyuh, Dapat SK PPPK di Usia 57 Tahun, Begini Reaksi Wajah Suratno Guru SD di Sragen di Hadapan Bupati

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menyerahkan SK kepada guru honorer PPPK tahap 2. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 484 guru honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K tahap 2 di Sragen akhirnya resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Turunnya SK itu seolah mengakhiri penantian panjang para guru honorer yang mayoritas sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Tak ayal, usia mereka mayoritas didominasi usia senja.

Bahkan, di antara ratusan guru SD dan SMP yang berbahagia itu, ada di antaranya yang usianya sudah di atas kepala lima.

Salah satunya adalah Suratno, yang merupakan guru paling tua penerima SK. Guru SD itu sudah berumur 57 tahun.

Dia bertugas di SDN 2 Srimulyo, Gondang, Sragen. Suratno pun berkesempatan menjadi penerima simbolis SK dari Bupati Yuni.

Raih wajahnya terlihat berbinar. Meski hadir di usia senja dan hanya tinggal beberapa tahun mengabdi, setidaknya SK itu menjadi akhir penantian panjang berpuluh tahun mengabdi sebagai guru honorer.

Suratno tak sendirian. Ada sekitar 4 guru yang menerima SK di usia yang hampir sama dengannya. Meski hanya tinggal hitungan tahun, mereka tetap tampak berbahagia.

Tak heran, mereka sampai menitikkan air mata. Berbeda dengan Suratno dan temannya, ada guru PPPK yang diangkat di usia muda.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Salah satunya yang paling muda, Dini Rahmawati (24), mengajar di SDN 2 Doyong, Kecamatan Miri, Sragen.

Dalam sambutannya, Bupati Sragen mencatat guru yang diangkat menjadi PPPK dengan umur mendekati 60 tahun sekitar lima orang.

Ia berpesan meskipun ada yang sudah berumur 57 tahun tetap harus disyukuri karena kehidupan itu pasti ada tahapannya.

“Alhamdulillah, yang dinanti akhirnya datang. Walaupun tidak sedikit pula guru yang belum mencapai batas sejahtera, karena saya melihat masih banyak yang masih berjuang, seperti Guru Tidak Tetap (GTT), bahkan ada yang sudah usia 57 tahun baru masuk PPPK, namun tetap semangat dan ikhlas mendidik murid-muridnya,” ujar Bupati.

SK tersebut diserahkan setelah setahun lebih ditunggu sejak mereka dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap 2 Juni 2021 lalu.

Penyerahan SK PPPK itu dilakukan langsung oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di pendapa Rumdin Bupati Sragen, Kamis (7/7/2022).

Bupati mengatakan bahwa untuk mendukung rencana pembangunan nasional, bagaimana pemerintahan ini bisa maju dan berkembang, bangsa ini bisa besar dimulai dari bagaimana para guru mendidik murid.

Karenanya peran guru menjadi sangat penting untuk selalu berinovasi memberikan pelayanan mendidik siswa.

Ia berharap kehadiran SK itu bisa menjadi pelecut motivasi para guru untuk memberikan pengabdian terbaik demi mencerdaskan generasi muda.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

“Alhamdulillah, yang dinanti akhirnya datang. Walaupun tidak sedikit pula guru yang belum mencapai batas sejahtera, karena saya melihat masih banyak yang masih berjuang, seperti Guru Tidak Tetap (GTT), bahkan ada yang sudah usia 57 tahun baru masuk PPPK, namun tetap semangat dan ikhlas mendidik murid-muridnya,” paparnya.

Meski tidak mendapat tunjangan pensiun, Bupati menyebut pengangkatan PPPK merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada honorer.

Karenanya ia berharap SK PPPK dimaknai sebagai kehormatan bagi perjuangan para guru dan hasil yang membahagiakan mereka.

“Kita semua berdoa semoga para guru yang masih berjuang untuk bisa diangkat menjadi PPPK maupun PNS, agar segera terkabul. Semoga para guru ini bisa memberikan suri tauladan bagi kita semua dan selalu bekerja dengan hati nurani melayani masyarakat dengan sebaik baiknya”, harap Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Kurniawan Sukowati, menyampaikan seleksi PPPK itu sebenarnya sudah pada Juni 2021 lalu tetapi SK baru turun pada Juli 2022.

Penyerahan SK ini merupakan tahapan terakhir dalam seleksi PPPK.

“Guru SD sebanyak 366 orang dan guru SMP sebanyak 82 orang,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com