Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Brigjen Hendra Kurniawan Out, Kapolri Tunjuk Anggoro Sukartono Duduki Jabatan Karo Paminal Div Propam. Ini Daftar Kesalahan Terbesar Hendra di Pusaran Kematian Brigadir J

Brigadir Jenderal Anggoro Sukartono. Foto/FB

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Teka-teki pengganti Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya terjawab. Adalah Brigjen Anggoro Sukartono, yang ditunjuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi Karo Paminal.

Anggoro resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan.

Penunjukan Anggoro yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) di divisi yang sama, diumumkan langsung oleh Kapolri, Minggu (24/7/2022) malam.

“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Dedi menuturkan, penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Anggoro akan mengisi posisi Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan terkait kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kapolri juga telah menonaktifkan sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Hendra Susianto juga ikut di nonaktifkan terkait kasus ini.

Penonaktifan Ferdy Sambo disebut demi objektivitas dan menghindari spekulasi yang berkembang atas penembakan Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pasalnya, Yosua disebut tertembak rekannya sendiri, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Dedi mengatakan sebelumnya Kapolri telah menonaktifan dua pejabat Polri selain Ferdy Sambo juga untuk menjaga independensi Korps Bhayangkara sesuai arahan Kapolri.

“Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 20 Juli 2022.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Budhi Herdi dicopot karena anak buahnya dianggap tak profesional saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hari kejadian kematian Brigadir Yosua.

Polres Jakarta Selatan disebut hanya mengirim lima penyidik dan satu orang ahli INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System).

Sementara Brigjen Hendra Kurniawan kabarnya dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dianggap melakukan intimidasi terhadap keluarga Yosua.

Dia disebut sempat mendatangi kediaman Samuel Hutabarat, ayah Yosua, di Jambi dengan membawa puluhan personil polisi.

Hendra juga disebut memaksa keluarga Brigadir Yosua menerima begitu saja penjelasan polisi terkait penyebab kematian pria berusia 28 tahun tersebut.

Hendra juga disebut menolak permintaan keluarga agar anak mereka dikebumikan dengan prosesi pemakaman dinas.

Exit mobile version