SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang pemuda asal Gemolong, berinisial E dan R terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sragen.
Pasalnya keduanya nekat menghajar dua orang pemuda berinisial P dan R, juga asal Gemolong.
Aksi penganiayaan dilakukan pemuda asal Desa Jatibatur itu karena dipicu rasa cemburu melihat kekasihnya didekati oleh salah satu korban.
Aksi cemburu berujung bui itu terungkap setelah digelar konferensi pers penangkapan pelaku di Mapolres Sragen, Kamis (7/7/2022).
Konferensi pers dipimpin Kapolsek Gemolong, AKP Fajar Nur Ihsanudin didampingi Kasi Humas AKP Suwarso. Dua tersangka berikut barang bukti juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Kapolsek mengungkapkan kedua tersangka dibekuk usai kedua korban yakni P dan R melapor ke Polsek pada akhir Juni 2022.
Aksi penganiayaan sendiri terjadi pada Kamis (23/6/2022) pukul 23.00 WIB di teras rumah salah satu pelaku E di Dukuh Botorejo RT 14, Desa Jatibatur, Gemolong.
“TKP di dua lokasi. Yakni di teras rumah pelaku kemudian geser ke jalan dekat rumah. Saudara E ini melakukan pemukulan ke korban R. Kemudian satu teman pelaku yang juga berinisial R melakukan pemukulan ke teman korban berinisial P. Lalu kedua pelaku bergantian memukuli kedua korban,” papar Kapolsek.
Penganiayaan bermula ketika R yang memiliki pacar bernama Nisa, merasa cemburu ketika kekasihnya itu belakangan dekat dengan korban, P.
Secara kebetulan, antara korban P dan Nisa satu kerjaan di salah satu toko di Gemolong. Sehingga keduanya pun jadi akrab. Rupanya kedekatan keduanya membuat R tak terima.
“Akhirnya pada malam kejadian, tersangka R menelepon P untuk datang ke rumah. P datang bersama temannya P. Sedangkan tersangka R menunggu di rumah E juga bersama beberapa temannya. Di teras rumah E itulah kemudian mereka melakukan kekerasan kepada dua korban yakni R dan P,” urai Kapolsek.
E dan R melampiaskan amarah dengan memukul dan menendang kedua korban bergantian. Korban dihajar habis-habisan hingga bersimbah darah.
Kedua korban mengalami luka di hidung dan beberapa bagian tubuh hingga terpaksa mendapat perawatan medis.
“Kedua korban lalu melapor dan kita lakukan penyelidikan. Akhirnya kita tangkap kedua tersangka. Kita amankan bersama barang bukti sepeda motor, jaket, switer dan kaos yang dikenakan korban saat terjadi penganiayaan,” urai AKP Fajar.
Ditambahkan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku nekat melakukan penganiayaan karena cemburu kekasihnya didekati salah satu korban.
“Motifnya karena cemburu. Nisa pacarnya R, diganggu oleh P. Biasa lah jiwa muda, emosi kekasihnya didekati,” imbuh Kapolsek. Wardoyo