JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Digoyang Badai Pandemi, Angka Kemiskinan Sragen Naik 1,50 %. Ini Daftar Desa-Desa Miskin yang Bakal Ditumiskan!

Ilustrasi kehabisan uang. Pixabay
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dampak pandemi Covid-19 diklaim membuat angka kemiskinan di Kabupaten Sragen kembali meningkat.

Meski sudah digencarkan upaya penanganan, faktanya angka kemiskinan belum juga turun signifikan. Pemkab pun mulai merintis terobosan baru untuk menekan kemiskinan dengan program tuntas kemiskinan (Tumis).

Pasalnya angka kemiskinan justru naik 1,50 persen pasca diterpa badai pandemi Covid-19. Data yang dirilis Pemkab mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Sragen pada tahun 2017 tercatat sebesar 12,35 %.

Akibat covid-19 pada tahun 2021, angka kemiskinan mengalami kenaikan 1,50 % menjadi 13,85 %.

Hal tesebut terungkap saat acara Launching Desa Tuntas Kemiskinan (Tumis) Gotong Royong di Balai Desa Jabung Kecamatan Plupuh Rabu (13/7/2022).

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Launching Desa Tumis itu dihadiri langsung oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Program Desa Tumis digulirkan untuk menuntaskan kemiskinan dari satu desa ke desa lain. Sehingga pada akhirnya diharapkan bisa pengaruh signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan.

Ketua Tim Penanganan Desa Tuntas Kemiskinan, Tatag Prabawanto mengatakan pada tahun 2022 ini dilaksanakan dan diterapkan Rancangan kegiatan Desa Tuntas Kemiskinan (Tumis) serta menetapkan satu desa sebagai Pilot Project.

Pengentasan Kemiskinan lewat desa Tumis dilaksanakan secara holistik, terintegrasi dengan melibatkan seluruh stake holders serta elemen masyarakat.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Program itu diawali dari desa dengan label kemiskinan tinggi yakni di Desa Jabung, Kecamatan Plupuh. Penanganan Desa Tumis akan disuplai anggaran gotong royong dari seluruh stake holders yang ada.

“Pada anggaran perubahan 2022 akan diteruskan dengan dua desa yang masuk kategori miskin. Yakni Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo dan Desa Cemeng Kecamatan Sambungmacan. Walaupun sifatnya gotong royong dan sebagian sudah didukung APBD Perubahan maka Dana Desa yang ada di dua desa tersebut untuk dapat diarahkan pengentasan kemiskinan,” urai Tatag. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com