JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ditahan di Polres, Mantan Anggota DPRD Sragen Mendadak Nyeletuk: Tolong Pak, Saya Diancam Dibunuh!

Mantan anggota DPRD Sragen, Joko Kristanto (tengah) yang terjerat kasus narkoba saat diamankan di Polres Sragen, Kamis (28/7/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan anggota DPRD Sragen, Joko Kristanto (52) mendadak melontarkan kalimat menggemparkan.

Mantan legislator asal Dukuh Gilis, Desa Katelan, Kecamatan Tangen yang ditangkap karena kasus narkoba itu mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan itu diterimanya tak lama setelah penangkapan dirinya oleh Tim Satres Narkoba Polres Sragen. Ancaman itu diungkapkan Joko sesaat usai dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (28/7/2022).

“Tolong Pak, saya dapat ancaman pembunuhan. Saya mau dibunuh, tolong beri pengamanan saya Pak,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Dengan tangan terborgol bersama beberapa tersangka kasus serupa, Joko tak henti-hentinya melontarkan kalimat ancaman pembunuhan itu.

Saat ditanya ancaman datang dari siapa, Joko menyebut dari orang di dalam Lapas Sragen.

Namun ia tidak menjelaskan secara detail siapa oknum yang mengancamnya itu. Ia hanya meminta ada pengamanan untuknya selama proses penahanan dan nanti jika berada di Lapas.

“Tolong Pak, beri pengamanan untuk saya,” katanya dengan roman seperti ketakutan.

Joko dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba, Kamis (28/7/2022). Konferensi pers dipimpin Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti didampingi Kasi Humas AKP Suwarso.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Joko dihadirkan bersama 4 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika lainnya. Termasuk adiknya, Nugroho Danang yang ikut ditangkap dalam penggerebekan bersama Joko, dua hari lalu.

Sebelumnya, legislator angkatan 90an itu diamankan di rumahnya saat hendak pesta sabu bersama adiknya, Nugroho Danang (38) juga asal desa yang sama.
Penggerebekan dilakukan petang kemarin.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengungkapkan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah milik Joko sering dijadikan lokasi untuk berpesta narkoba.

Berbekal informasi itu, tim diterjunkan untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi rumah yang dicurigai sejak siang hari.

Tepat pukul 15.00 WIB, tim mencurigai dua orang di depan rumah sasaran yang salah satunya adalah Joko Kristanto. Keduanya diduga barusaja bertransaksi sabu dan hendak dikonsumsi bersama di rumah tersebut.

Tak ingin buruannya lepas, tim langsung sigap melakukan penyergapan. Saat didatangi polisi, mereka terlihat panik dan kemudian membuang sesuatu ke tempat sampah tak jauh dari lokasi.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Setelah dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan narkoba yang dicurigai. Tim melanjutkan penggeledahan ke tempat sampah yang kemudian ditemukan satu paket berisi narkoba jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan badan,tidak ditemukan barang mencurigakan. Tapi tersangka sempat terlihat membuang sesuatu ke tempat sampah. Dan kemudian kita minta benda itu diambil oleh tersangka disaksikan Ketua RT dan petugas. Ternyata benda yang dibuang itu adalah satu plastik klip di dalamnya berisi paket sabu,” papar AKP Suwarso.

Setelah ditemukan barang bukti sabu, keduanya tak bisa lagi berkutik. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres berikut sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.

Di antaranya satu paket sabu yang dikemas dalam sebuah paket dilakban warna hitam, sebuah HP milik tersangka dan sebuah slip bukti transfer pembelian sabu.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Turut kita amankan satu paket plastik klip diduga berisi serbuk kristal sabu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com