Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dua Pria di Nganjuk Ini Tersenyum Puas Setelah Bacok Korbannya dan Langsung Kabur. Sudah 10 Orang Jadi Korban

ilustrasi aksi klitih / tribunnews

NGANJUK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi mirip klitih di Yogya terjadi pula di Nganjuk, Jawa Timur. Dua orang warga di Nganjuk ini bahkan sudah mengakibatkan 10 orang korban di lokasi yang berbeda-beda.

Namun polisi sudah berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku, berinisial TPU (21) pekerja serabutan warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.

Sedangka pelaku lainnya, IR (25), pemilik warung warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Nganjuk.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, aksi penganiayaan dengan pembacokan oleh kedua pelaku tersebut sangat meresahkan warga dalam beberapa bulan terakhir.

Mereka melakukan aksi penganiayaan di lokasi yang berbeda-beda dan tanpa mengenal belas kasihan kepada korban.

“Siapa saja, baik anak-anak ataupun orang dewasa yang ditemui pelaku ketika di jalan yang sedang marah langsung saja dipepet saat berkendara dan dibacok dengan sabit begitu saja oleh pelaku, setelah itu pelaku kabur meninggalkan korban terluka,” kata AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Jumat (8/7/2022).

Ia menjelaskan,  motif dari aksi pelaku yang nekat melakukan penganiayaan kepada siapa saja yang ditemui di jalan tersebut adalah pelampiasan kekesalan.

Saat mempunyai persoalan yang dihadapi di rumah, pelaku langsung keluar mengajak pelaku lain untuk melakukan penganiayaan. Usai melakukan penganiaan dengan pembacokan kepada korbanya, pelaku terlihat puas.

“Aksi penganiayaan di jalanan tersebut dilaporkan oleh para korbannya kepada polsek terdekat. Namun karena minimnya saksi dan bukti, pelaku cukup sulit dilacak, karena setiap melakukan penganiayaan di malam hari langsung kabur,” ucap AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

Setidaknya, ada 10 korban penganiayaan jalanan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Nganjuk. Umumnya para korban mengalami luka bacok senjata tajam sabit, dan terluka di tangan dan punggung, tidak sampai ada yang meninggal dunia.

Memang, diakui AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, aksi penganiayaan terhadap para korban tersebut dilakukan oleh salah satu kelompok pemuda anggota perguruan silat.

Dan aksi penganiayaan tersebut awalnya diduga perselisihan antar perguruan silat.

“Ternyata aksi penganiayaan tersebut tidak ada hubunganya sama sekali dengan perselisihan antar perguruan silat. Itu dilakukan oleh pelaku yang murni melakukan penganiayaan bermotif pelampiasan kekesalan,” tandas AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

Tim Resmob Polres Nganjuk berupaya keras menangkap pelaku. Apalagi kasus penganiayaan yang diduka dilakukan oleh pelaku terus terjadi di berbagai lokasi.

Hingga akhirnya, ungkap AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Tim Resmob berhasil mengetahui pelaku penganiayaan jalanan tersebut.

TPU, seorang pekerja serabutan yang kerjanya berpindah-pindah berhasil diamankan. Sementara pelaku utama aksi penganiayaan dengan pembacokan menggunakan sabit tersebut masih dikejar dan menjadi DPO.

“Tim Resmob akan terus mengejar pelaku yang telah kami ketahui identitasnya tersebut sampai di mana pun. Untuk tersangka kasus penganiayaan, kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Tersangka ini diancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” tutur AKP I Gusti Agung Ananta Pratama didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto.

Exit mobile version