SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para PNS di belahan wilayah Sragen dipastikan bisa tersenyum lebar.
Setelah diguyur THR, mereka kembali digelontor gaji ke-13 yang mulai dicairkan hari ini, Senin (4/6/2022).
Berbeda dengan tunjangan lainnya, gaji 13 kali ini bahkan dicairkan utuh tanpa potongan apapun. Bahkan, para PNS masih mendapat tambahan 50 persen tunjangan kinerja atau TPP.
“Tidak ada potongan apapun. Jadi gaji 13 ini kita cairkan utuh ke rekening masing-masing PNS mulai hari ini,” papar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (4/7/2022).
Dwiyanto menjelaskan besaran gaji 13 yang dicairkan adalah setara satu kali gaji pokok yang diterima setiap bulan. Kemudian ditambah separuh TPP atau tunjangan kinerja bulanan.
Untuk penerima tertinggi adalah Sekda yang nominalnya jika ditotal bisa mengantongi Rp 8 sampai 9 juta.
Sedangkan PNS lainnya, akan menerima sesuai dengan pangkat dan golongannya. Pencairan gaji 13 langsung ke rekening masing-masing PNS.
“Sudah langsung dicairkan dengan sistem M-Banking. Jadi dari BPKPD, dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing PNS. Tidak ribet harus mencairkan lagi, tapi langsung transfer,” tandasnya.
Di Sragen, total ada sekitar 8.600 PNS yang menerima gaji 13 tersebut. Untuk pembayaran gaji 13, menyedot anggaran total senilai Rp 38 miliar. Wardoyo