JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Geger!Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Tersangkut Pohon di Dusun Ngudal Desa Platarejo Kecamatan Giriwoyo Wonogiri

Balon udara
Petugas mengamankan balon udara raksasa berisi petasan di Dusun Ngudal Desa Platarejo Kecamatan Giriwoyo Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah balon udara raksasa berisi petasan tersangkut pohon di Dusun Ngudal Desa Platarejo Kecamatan Giriwoyo Wonogiri.

Penemuan balon udara raksasa berisi petasan yang tersangkut pohon di Dusun Ngudal Desa Platarejo Kecamatan Giriwoyo Wonogiri itu lantas dilaporkan ke Polsek Giriwoyo. Selanjutnya dilakukan tindakan pengamanan.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, Selasa (19/7/2022) menyebutkan
balon udara raksasa berisi petasan ditemukan pada Senin tanggal 18 Juli 2022 pukul 18.30 WIB.

Lokasi penemuan adalah RT 1 RW 8 Dusun Ngudal Desa Platarejo Kecamatan Giriwoyo Wonogiri. Balon udara raksasa berisi petasan rakitan ditemukan di tanah milik warga yang tersangkut di pohon jati dan bambu.

Baca Juga :  Kebakaran di POM Bensin Ngadirojo Wonogiri Hanguskan Honda Civic dan Pompa Solar, Begini Kronologinya

Penemu balon udara rakitan adalah Maridi (73) warga sekitar.

Awalnya penemu balon rakitan berangkat ke ladang melewati TKP melihat ada plastik besar yang tersangkut pohon bambu.

Setelah didekati selanjutnya memberitahu warga lain yang dilanjutkan melaporkan ke ketua RT dan bersama-sama mengecek penemuan tersebut.

Saat dilakukan pengecekan ternyata ditemukan tabung ukuran besar sampai kecil yang terangkai tergantung pada cincin besar yang diduga petasan.

“Warga melaporkan temuan balon udara rakitan tersebut ke Polsek Giriwoyo,” kata dia.

Petugas mendatangi TKP melakukan pengambilan plastik balon udara rakitan yang tersangkut pada pohon jati dan bambu. Serta mengamankan tabung ukuran besar, sedang dan kecil yang terangkai menjadi satu yang diduga petasan.

Baca Juga :  Unik dan Menarik, Apel Pagi dengan Pakaian Adat Jawa, Nyata Terjadi di Wonogiri

Balon udara rakitan beserta petasan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Giriwoyo.
Kapolsek Giriwoyo Iptu Sumarwan memerintahkan balon dimusnahkan dengan cara direndam dalam air.

Barang yang berhasil diamankan meliputi
1. Satu buah balon udara rakitan berikut cincin dan sumbu.
2. Petasan ukuran besar diameter 10cm panjang 30cm sebanyak 10 buah.
3. Petasan ukuran sedang diameter 8cm panjang 20-30cm sebanyak 9 buah
4. Petasan ukuran kecil diameter 1cm panjang 8cm yang terangkai melalui sumbu sebanyak 1 renteng sepanjang 1,5meter sebanyak 1 buah. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com