JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geregetan Pembunuhan Ibu Kandung di Sragen, AKBP Piter Sampai Bilang Sangat Keji!

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat memimpin pers rilis penangkapan pemuda Dian Purnomo (33) tersangka pembunuh ibu kandungnya asal Widoro, Sragen Wetan, di Mapolres, Rabu (6/7/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembunuhan ibu kandung, Setyorini (53) oleh anaknya sendiri, Nur Eva Dian Purnomo (33) di Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, membuat Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama sempat geregetan.

Bahkan ia memandang kasus pembunuhan yang sempat tidak terendus itu, sebagai perbuatan sangat keji.

Ungkapan itu disampaikan Kapolres saat memimpin konferensi pers penangkapan pelaku di Mapolres, Rabu (6/7/2022).

“Miris ini anak kandung melakukan tindakan seperti itu. Itu sangat keji,” paparnya di hadapan wartawan.

Kapolres menguraikan dari keterangan pelaku, ia tega menghabisi nyawa ibunya karena merasa jengkel terus menerus dinasehati.

Sang ibu diketahui sering menasehati agar pelaku segera mencari pekerjaan yang mapan seperti keponakan yang lain agar ekonomi bisa berubah.

Baca Juga :  Sadis, Korban Diduga Dibunuh Pakai Handuk Jasad Dibakar Lalu Dikubur, Terjadi di Setren Slogohimo Wonogiri

Rupanya nasehat yang terus menerus disampaikan sang ibu, membuat pelaku gelap mata. Hatinya yang sudah gelap tertutup oleh pengaruh mabuk-mabukan sebelum kejadian, membuatnya kemudian kalap dan membantai ibunya.

Ia menyebut faktor ekonomi yang pas-pasan memang tak bisa dilepaskan dari kejadian sadis itu.

Sang ibu selama ini tidak bekerja, sedang pelaku yang merupakan anak tunggal dan diharapkan merubah masih justru makin mrosal. Sampai umur 33 tahun, pelaku masih kerja serabutan dengan hasil tak seberapa.

Ibu dan anak itu tinggal di rumah sederhana. Bahkan selama ini terkadang sang ibu diberi makan oleh tetangganya yang merasa iba.

Menurut Kapolres, selain motif ekonomi, pergaulan yang salah dan mabuk-mabukan membuat pelaku tidak bisa mengendalikan emosi.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

“Pelaku ini sering kumpul temannya dan minum-minuman keras sehingga tingkat emosionalnya tinggi. Kekesalan sering dinasehati menjadi terakumulasi dan dilampiaskan saat kejadian. Jadi kondisi ekonomi mempengaruhi psikis. Ibunya selalu menasehati sana cari kerja, berangkat ke Jakarta nyusul keponakanmu kerja mapan. Apa ndak pingin merubah ekonomi biar hidup lebih layak. Begitu nasehat ibunya,” tandas Kapolres.

Kapolres menambahkan dari hasil pemeriksaan, kondisi kejiwaan pelaku dipastikan sehat.

Hal itu dibuktikan selama proses interview pemeriksaan oleh penyidik bisa diikuti pelaku dengan baik.

“Jadi pelaku ini melakukannya dengan kesadaran penuh,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan sampai hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com