Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jelang Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi, Dirut Baru Bumdes Berjo Tegaskan,  Objek Wisata Air Terjun Jumog Tidak Terlibat Kasus

Ketua baru BumDes Berjo, Arif Suharno / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ketua Badan Usaha Milik Desa ( BumDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, yang baru terpilih 28 April 2022, Arif Suharno menegaskan bahwa objek wisata Air Terjun Jumog yang terletak di Desa Berjo sama sekali tidak terkait kasus dugaan korupsi BumDes Berjo.

Penegasan itu disampaikan guna meluruskan opini dimasyarakat termasuk warga Desa Berjo seiring Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar yang diperkirakan dalam Minggu depan akan menetapkan Tersangka.

“Penting dan perlu kami luruskan kepada warga Desa Berjo bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi yang pada saat ini ditangani Kejaksaan Negeri  Karanganyar adalah kasus terkait beberapa pembangunan sarana dan prasana pembangunan di Obyek Wisata Telogo Madirda yang merupakan Sub. Unit Usaha Bumdes Berjo dan bukan obyek wisata Air Terjun Jumog,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (23/7/2022).

Menurut Arif Suharno selama ini sebelum dirinya dilantik menjadi Ketua BumDes Berjo pada 28 April 2022 keberadaan BumDes tersebut memang mengelola  dua obyek wisata di Desa Berjo yakni obyek wisata Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog.

Namun dalam perjalanannya untuk Telaga Madirda terdapat pengembangan obyek wisata  terutama pembangunan sarana dan prasarana yang kemudian berujung pada munculnya kasus dugaan korupsi BumDes Berjo.

Selanjutnya kasus tersebut ditangani Kejari Karanganyar dan Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar (Kajari) Karanganyar, Mulyadi Sajaen sudah mengisyaratkan dalam hitungan hari saja segera muncul tersangka lebih dari satu orang.

“Saya tekankan kasus dugaan korupsi itu terjadi di pengelolaan obyek wisata Telaga Madirda dan bukan obyek wisata Air Terjun Jumog karena ini penting agar tidak salah persepsi apalagi digebyah uyah (disamaratakan asumsi) sehingga masyarakat harus paham itu jangan mau digoreng dibelokkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Arif Suharno.

Untuk itulah Arif Suharno menjelaskan selaku Ketua baru BumDes Berjo dirinya bekerja dengan managemen dan tata kelola keuangan baru alias dari nol. “Ya saya memimpin per 28 April 2022 dengan lembaran baru terutama keuangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi,
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Jateng, Mulyadi Sajaen menegaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi BumDes Berjo, Ngargoyoso senilai Rp2.6 miliar mendekati finish. Bahkan nama calon tersangka sudah ditangan, yakni lebih dari satu orang. Beni Indra

Exit mobile version