Beranda Daerah Solo Kasus Pencabulan Direktur PDAM Solo: Korban Masih SMA, Dilakukan dalam Kurun Desember...

Kasus Pencabulan Direktur PDAM Solo: Korban Masih SMA, Dilakukan dalam Kurun Desember 2021 hingga April 2022

Ilustrasi pelecehan seksual.

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Korban dalam kasus dugaan tindak pencabulan dengan tersangka seorang petinggi di Perumda PDAM Solo merupakan anak di bawah umur. Tersangka yang menjabat Direktur Teknik di PDAM berinisial TAS ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lebih parah lagi, tindak asusila tersebut diduga dilakukan tersangka dalam kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut masuk dengan nomor LP/B/239/VI/2022/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng, tanggal 21 Juni 2022.

Berdasatkan laporan tersebut, lokasi tempat kejadian perkara tindak pencabulan dilakukan di dalam beberapa mobil di wilayah Solo. “Pelapor adalah ayah korban, diketahui korban masih di bawah usia dan seorang siswi tingkat SMA,” terangnya, Senin (11/7/2022).

Bersama tersangka yang sudah ditahan, diamankan juga barang bukti di antaranya beberapa pakaian dan barang milik korban, pohon bidara yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan tipu muslihatnya dan beberapa dokumen electronik. Disita juga satu unit mobil, yang diduga pencabulan terjadi di mobil tersebut.

Baca Juga :  Politikus Muda Partai Gerindra Apresiasi Inovasi di Bandara Juanda

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat salah satu petinggi Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo setelah menjadi tersangka kasus tindak asusila. Untuk sementara, tugas petinggi tersebut diampu Direktur Utama.

Menurut Gibran, kasus tersebut sudah ditanganinya sejak pekan lalu. Dia juga memastikan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. “Iya (dipecat) diganti Direktur Utama. Sambil jalan nanti (penggantinya), sama Direktur Utama dulu,” ujarnya Senin (11/7/2022).

Gibran memastikan kasus tersebut telah diselesaikan olehnya pekan lalu. Dia juga mengatakan petinggi yang menjabat di posisi Direktur tersebut sudah ditahan saat ini.

Baca Juga :  Catat Sejarah, RS UNS Lakukan Ablasi 3D Pertama di Soloraya

Namun demikian, dia enggan mengatakan detil kasus tindak asusila yang dikabarkan seorang ibu dan anak menjadi korban tersebut. “Pokoknya kita monitoring terus, kita selesaikan. Wis rampung, wis (ditahan),” tukasnya. Prihatsari