Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Keroyok Driver Ojol Sampai Opname di RS, Sejumlah Pria Asal Yogya Ini Terancam 7 Tahun Penjara

ilustrasi kasus pengeroyokan

ilustrasi kasus pengeroyokan

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah pria yang diduga mengeroyok diver Ojek Online (Ojol) di Babarsari, Depok, Sleman pada Selasa (5/7/2022), berhasil diamankan Polisi setempat.

Namun, masih ada satu orang pelaku yang sampai sekarang masih buron.

Pengeroyokan itu sendiri terjadi di Jalan Babarsari , Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Selasa (5/7/2022).

Unit Reskrim Polsek Depok Barat telah berhasil mengamankan para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan.

Ada empat pelaku dalam peristiwa yang membuat satu korban hingga kini masih opname di RS. Tiga di antaranya berhasil diamankan. Sementara, satu pelaku masih buron.

Kapolsek Depok Barat, AKP Mega Tetuko didampingi Kanit Reskrim Iptu Mateus Wiwit menceritakan, kejadian dugaan penganiyaan itu bermula dari kesalahpahaman.

Semula korban yang berprofesi sebagai driver Ojek Online (Ojol) sedang mencari toko di Babarsari yang masuk dalam pesanan. Saat itu, sudah ketemu toko yang dituju.

Tetapi, ketika hendak sampai lokasi, sepeda motor yang dikendarai korban nyaris bertabrakan dengan sepeda motor pelaku.

“Pelaku hampir tertabrak, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Para pelaku emosi yang menyebabkan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan,” terangnya di Mapolsek Depok Barat, Jumat (8/7/2022).

Korban mulanya dipukul di bagian wajah oleh satu pelaku.

Kemudian, datang tiga orang lain ikut memukuli korban. Akibat kejadian itu, korban luka di bawah mata kanan, luka lebam dan bengkak di bibir.

Saat itu, ada satu orang mahasiswa asal Klaten berinisial MYP (23) yang kebetulan berada di sekitar lokasi merekam aksi pemukulan itu menggunakan handphone.

Para pelaku yang menyadari aksinya direkam tidak terima dan turut melakukan penganiyaan.

Akibatnya, korban MYP mengalami sejumlah luka dan hingga kini masih opname di RS Hardjolukito.

Polisi yang mendapat informasi adanya aksi pengeroyokan langsung merapat ke lokasi.

“Kami menerima informasi dan langsung ke TKP. Tindakan pertama kami adalah langsung mengevakuasi korban ke RS. Dan sampai sekarang satu korban masih di rawat di RS,” katanya.

Atas peristiwa itu, Petugas Kepolisian melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.

Tetapi selang sehari berikutnya, tiga pelaku berinisial IJGP (20) dan MRF (26), warga Depok- Sleman lalu  TPP (24) warga Jetis Yogyakarta datang ke Polsek Depok Barat.

Berdasar hasil interogasi, mereka mengakui telah melakukan penganiyaan di Babarsari .

Ketiga orang tersebut selanjutnya langsung diamankan. Sedangkan, satu pelaku lagi berinisial F masih dalam proses pencarian.

Polsek Depok Barat memastikan, bahwa kasus pengeroyokan itu tidak ada kaitannya dengan kerusuhan yang melibatkan dua kelompok di Babarsari.

Hanya lokasinya saja yang kebetulan berdekatan.

“Ini murni karena kesalahpahaman, nyaris tabrakan karena driver mau ke toko. Tidak ada kaitannya peristiwa yang kelompok-kelompok itu. Lokasi peristiwanya saja sama, yaitu di Babarsari,” ujar dia.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangka melanggar pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan barang atau orang dan atau 351 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Exit mobile version