SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mencuatnya kasus dugaan penipuan berkedok investasi spare part mesin industri di Sragen yang digawangi pengusaha asal Sragen Kota, IS (55) terus menguak fakta baru.
Tak hanya pejabat teras di Pemkab Sragen dan petinggi TNI Polri di beberapa wilayah, kasus investasi berujung tipu-tipu itu ternyata juga banyak memakan korban dari kalangan pengusaha tajir.
Mereka bahkan ada yang sampai bangkrut gegara terbujuk rayuan pelaku yang menjanjikan keuntungan berlipat antara 5-15 persen perbulan.
Seperti kisah seorang kontraktor kaya asal Boyolali. Menurut penuturan pengusaha asal Sragen, R, yang juga salah satu korban, kontraktor asal Boyolali itu kini hidup menderita seusai menjadi korban investasi tersebut.
“Dulu dia kondang, kontraktor besar dan asetnya banyak. Ikut gabung juga, kebetulan dekat dengan petinggi dari korps yang sudah lebih dulu gabung. Ikutlah dia, dia masukkan (modal) cukup besar di atas Rp 2 miliaran lebih. Sebagian nyari pinjaman di bank jadi asetnya diagunkan,” ujar R kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (9/7/2022).
Kontraktor itu juga tergiur mimpi mendapat keuntungan berlipat 10 persen perbulan dari pelaku.
Tanpa sadar, kemudian semua uangnya diikutkan ditambah pinjaman bank dari hasil agunan asetnya.
Nahas, saat seperti korban-korban lainnya, sekali dua kali lancar bagi hasil diberikan, berikutnya mulai seret hingga kemudian macet sampai sekarang.
Celakanya, sang kontraktor malang itu tak bisa menghindar dari tanggungan angsuran dari kredit yang ia pinjam ke lembaga perbankan.
Walhasil, karena hartanya sudah habis sedang bagi hasil yang dijanjikan hanya omongan manis, kontraktor itu pun kini hidup menderita.
“Terakhir saya dengar dia sekarang nge-grab (sopir taksi online). Mesakne dengarnya. Mungkin karena asetnya yang diagunkan kemudian disita karena nggak bisa bayar pinjaman. Karena saya tahu sendiri, dia setor modalnya cukup besar. Di atas Rp 2 miliar,” urai R, pengusaha otomotif papan atas di Sragen itu.
Sementara, pelaku sendiri kini dilaporkan masih bisa menjalankan usaha bengkelnya di wilayah Sragen.
Meski banyak korban yang menagih dengan berbagai cara, pelaku selalu berlindung di balik alasan sudah pasrah karena tidak punya uang.
“Saat kami desak, dia alasannya uangnya itu ya untuk gali lubang tutup lubang. Ternyata praktiknya dia dapat dari korban A, untuk mbayari korban sebelumnya. Begitu terus polanya. Nah kita baru sadar ketika makin lama kok antara satu dengan yang lain baru cerita ternyata juga macet semua nggak kebayar sampai sekarang. Pernah ada yang mau nyita asetnya, wong ternyata asetnya sudah dijaminkan di bank dan nilainya nggak seberapa dibanding tanggungan ke korban. Puluhan miliar ada yang belum dibayar,” timpal T, korban dari kalangan pengusaha asal Sragen lainnya.
Sementara, R menyebut sebenarnya sudah ada satu korban dengan kerugian miliaran yang mengadu ke Polres Sragen sekitar 2 tahun lalu.
Namun kala itu dimungkinkan belum naik ke laporan karena masih berharap pelaku bisa bertanggungjawab melunasi pembayaran.
Akan tetapi ketika dalam kurun dua tahun tidak kunjung ada itikad baik membayar, akhirnya ada korban lagi yang melapor beberapa waktu lalu ke Polres.
Dengan sudah ada laporan ke Polres, menurutnya para korban sebenarnya masih berharap pelaku beritikad baik mengembalikan modal milik korban.
Namun jika sekiranya harapan itu tidak bisa dipenuhi, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya melalui proses hukum.
“Saya bukti transfer dan rinciannya ada. Korban yang melapor Polres itu malah lengkap ada surat perjanjian, kesepakatan kerjasama dan bukti penyerahan uang modal. Makanya harapan kami polisi segera bertindak mengusut kasus ini biar ada kepastian hukum,” tegasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan memang ada aduan dari salah satu pejabat teras di Sragen soal kasus dugaan penipuan investasi itu.
Menurutnya saat ini kasus itu masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan keterangan serta alat bukti.
Kapolres menyebut penanganan kasus itu memang butuh kecermatan dan kehati-hatian. Sebab harus dipastikan lebih dulu apakah kasus itu lebih kuat mengarah pada tindak pidana atau perdata.
“Masih kita dalami. Perkembangan penanganan juga selalu kami sampaikan melalui SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan). Kalau aduannya kami terima dari salah satu korban. Kalau infonya banyak korban sampai petinggi TNI Polri, kami malah belum tahu. Ini masih kita tangani tapi kan harus hati-hati,” tandasnya. Wardoyo