SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Teman memang teman, tapi kalau sudah urusan duit, bisa membuat seseorang menjadi gelap mata.
Ini yang dilakukan oleh pria asal Semanu, Gunungkidul berinisial AK (36). Tak tanggung-tanggung, ia tega menggasak uang di rekening temannya sendiri dan menggadaikan motornya u tuk kepentingan pribadi.
Namun aksinya itu akhirnya berhasil terbongkar, dia berhasil dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman di rumahnya, Semanu, Gunungkidul.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika korban, Sukirno warga Jawa Timur nongkrong dan bertemu dengan pelaku di-sebuah cafe di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman pada 5 Juli 2022.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban meminta tolong kepada pelaku agar mengecek transfer uang masuk di ATM.
Tanpa buruk sangka, korban lalu menyerahkan kartu ATM berikut nomor PIN (personal identification number) dan sepeda motor.
“Tapi oleh pelaku uang yang ada di dalam rekening justru diambil dan digunakan untuk keperluan pribadi. Selanjutnya, pelaku juga menggadaikan sepeda motor korban,” kata dia, Sabtu (16/7/2022).
Korban yang menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh temannya sendiri lalu melapor ke Polsek Ngaglik.
Dalam peristiwa tersebut, korban menderita kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2015 dan uang di dalam rekening senilai Rp 4.200.000 dengan estimasi total kerugian sebesar Rp 19.200.000.
Petugas Reskrim yang menerima laporan dari korban, bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama, pada 14 Juli 2022, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Wonosari, Gunungkidul kemudian segera berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul untuk melakukan penangkapan.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor berikut STNK dan satu buah kartu rekening korban.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman di atas 4 tahun kurungan,” kata dia.