JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Lantik 126 Kasek, Gubernur Ganjar Ancam Copot Kepala Sekolah yang Nakal. Termasuk Nakal Kesusilaan!

Ilustrasi selingkuh mesum. Foto/JSnews
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan 126 kepala SMAN/SMKN/SLBN di lingkungan Pemprov Jateng yang baru dilantik, agar menjauhi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ia pun tak segan mencopot Kasek yang terbukti nakal melanggar pakta integritas menjauhi praktik KKN.

Hal itu tertuang dalam pakta integritas ketika kegiatan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengarahan kepada Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah oleh Gubernur Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng di Semarang, Selasa (12/7/2022).

“Saya juga sampaikan, pakta integritas mesti dilaksanakan. Maka saya sampaikan, pakta integritas dilanggar maka saya copot, dan mereka setuju,” kata Ganjar.

Pihaknya menegaskan kepada kepala sekolah yang surat tugasnya baru diberikan agar memerhatikan itu, mengingat pendidikan karakter menjadi penting.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Sehingga, anak-anak dibawa ke masa depan yang lebih baik. Ia meminta anak-anak tidak dibebani dengan ketakutan-ketakutan. Di-bully-lah oleh temannya, mungkin gurunya, ancaman di luar itu.

“Apakah itu narkoba, pornografi, radikalisme, hati-hati, anak-anak mesti dipersiapkan (untuk tidak terpengaruh). Karenanya agar kepala sekolah mengawal,” tegasnya.

Ganjar mengajak kepala sekolah mengawal agar dunia pendidikan Jateng bisa kreatif, inovatif, aktif terhadap perubahan.

Mengajari anak-anak adaptif terhadap perubahan dan bisa mengikuti jalur itu sehingga membawa mereka bisa menuju masa depannya jauh lebih baik.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng, Wisnu Zaroh mengatakan pakta integritas yang disepakati oleh kepala sekolah itu di antaranya berisikan agar tidak ada pihak yang melakukan KKN.

“Berisi Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN, bahkan memastikan KKN tidak ada sama sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama dan sebagainya. Intinya semacam itu pakta integritasnya,” terang Wisnu.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Bunyi pakta integritas selengkapnya adalah, setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya, tidak bergabung/berafiliasi dengan kelompok/organisasi yang mempunyai ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Selain juga, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama. Tidak hanya itu, berperan secara proaktif dalam pencegahan praktik KKN.

Pakta integritas selanjutnya, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN.

Juga, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan/penugasan yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifikasi.

Apabila terbukti melanggar hal yang ada di pakta integritas, maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau diberhentikan dari status atau jabatan atau penugasan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com