JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti penyebab temuan sejumlah luka di tubuh ajudan Kadiv Propam, Brigadir Josua atau Brigadir J yang dikabarkan tewas akibat tembakan Jumat (8/7/2022).
Sorotan itu disampaikan saat meminta keterangan tim dokter forensik Polri dalam penyelidikan kasus kematian misterius Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan timnya sudah meminta keterangan dokter forensik Polri.
Tim forensik dicecar pertanyaan seputar proses autopsi hingga penyebab luka di tubuh Brigadir J.
“Kami meminta keterangan dari tahap awal sampai akhir, dari jenazah masuk ke rumah sakit, hingga autopsi selesai,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada awak media di Jakarta, Senin, (25/7/2022).
Anam mengatakan tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM mengecek kondisi jenazah sebelum diautopsi dan sesudah diautopsi.
Menurut Anam, salah satu yang paling disoroti oleh timnya adalah penyebab luka di tubuh Brigadir J.
Terkait hal itu, tim forensik kemudian mendetailkan mengenai sudut tembakan dan karakter dari luka bekas tembak tersebut.
Karakter luka, akan memberikan petunjuk penting untuk penyelidikan yang dilakukan lembaganya.
“Kami ditunjukkan bukti dan logika di balik timbulnya luka tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, Anam mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi beberapa temuan selama memeriksa pihak keluarga Brigadir J dengan sejumlah ahli.
Ia menyebut tidak ada temuan dari keluarga juga semuanya ditanyakan ke tim forensik tanpa ada yang terlewat.
Meski demikian, ia masih enggan mendetailkan mengenai temuan-temuan Komnas HAM dalam pemeriksaan ini.
Dia mengatakan keterangan yang didapatkan oleh Komnas dari pemeriksaan tim forensik Polri akan ditelaah kembali dan dicek dengan bukti lain.
Sejauh ini, Komnas dinilai sudah memiliki cukup informasi dari segi dokter forensik. Selanjutnya, pihaknya menjadwalkan akan memeriksa saksi dari pihak lain, seperti bagian digital forensik dari Mabes Polri.
“Polri berkomitmen akan terbuka bila kami membutuhkan keterangan lagi dari tim dokter forensik,” ujar Anam.
Proses autopsi Yosua yang tewas di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya diduga bermasalah.
Pihak keluarga sempat menyatakan bahwa autopsi itu dilakukan tanpa persetujuan mereka.
Adik Yosua yang juga merupakan anggota Polri, baru disodori surat persetujuan setelah proses autopsi selesai.
Selain itu, dalam surat keterangan yang diberikan kepada keluarga disebutkan bahwa Brigadir J tewas karena luka tembakan.
Padahal keluarga menemukan sejumlah luka ditubuh pria berusia 28 tahun itu yang diduga bukan berasal dari tembakan. Sebab ada luka sayatan, rahang bergeser dan lainnya.
Karena itu, keluarga pun meminta dilakukan proses autopsi ulang yang akan dilakukan oleh tim independen pada Rabu mendatang.