Beranda Umum Nasional Pasca Penembakan Kondisi Psikis Istri Kadiv Propam Syok Berat. Ternyata Punya 4...

Pasca Penembakan Kondisi Psikis Istri Kadiv Propam Syok Berat. Ternyata Punya 4 Anak yang Kecil Masih Balita

Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawati Sambo. Foto/Twitter

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden penembakan ajudan Kadiv Propam Polri, Brigadir Josua Hutabarat (28), di kediaman sang jenderal, Jumat (8/7/2022) disebut memberi dampak psikologis dahsyat bagi istri sang jenderal.

Putri Candrawati, istri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut mengalami guncangan psikis yang hebat.

Pasca insiden dugaan pelecehan dan penodongan senjata yang berujung tewasnya Brigadir Josua, Putri dikabarkan mengalami depresi dan gangguan sulit tidur.

Hal itu diungkapkan psikolog anak, remaja, dan keluarga Novita Tandry. Gangguan itu ia ketahui saat bertemu dengan Putri sesaat setelah kejadian.

“Pada saat bertemu dengan Ibu (istri Ferdy Sambo), keadaannya sangat shock terguncang pastinya, trauma, sulit tentunya dia bisa berkonsentrasi dan sejak kejadian sampai sekarang itu tidak bisa tidur pastinya,” kata Novita.

Dia mengatakan, kondisi tekanan psikologi itu diduga terjadi akibat rentetan peristiwa yang dialaminya.

Mulai dari pelecehan, penodongan senjata, hingga kejadian baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumahnya. Termasuk beban psikologi dari ramainya pemberitaan atas kejadian tersebut.

“Karena melihat langsung keadaan, yang pasti pertama karena pelecehan, kemudian kedua karena melihat dan menjadi saksi langsung bagaimana terjadinya penembakan,” ujarnya.

Menurut dia, sejak kejadian hingga saat ini kondisi istri jenderal bintang dua itu masih tidak stabil, terguncang, dan stres dengan tingkat dari sedang sampai berat.

Polda Metro Jaya menunjuk Novita Tandry sebagai psikolog untuk mendampingi istri Irjen Ferdy Sambo. Istri Sambo berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tersebut.

Menurut Novita, diperlukan waktu untuk pemulihan kondisi psikologi istri Irjen Ferdy Sambo.

Selain menjadi korban, Putri juga mengalami guncangan psikis lantaran posisinya sebagai ibu. Dari pernikahan dengan sang jenderal, ia dikarunia empat orang anak.

Baca Juga :  Baru Satu Bulan Sejak Dilantik, Wapres Gibran Sudah 4 Kali Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Kini Giliran SDN 15 Slipi

Yakni anak berumur 21, 17, 15 dan si
bungsu 1,5 tahun. Novita mengatakan bahwa konsentrasi dari pendampingan psikologis ini agar peristiwa tersebut tidak berdampak pada keluarga lainnya.

“Concern saya adalah bagaimana peran ibu ini sebagai istri dan juga seorang ibu, ada anak empat anak umur 21, 17, 15, dan 1,5 tahun. Ini membuat saya justru pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Apalagi, anak-anak masih sekolah, kuliah, dan masih balita,” ujar dia.

Novita mengatakan membutuhkan waktu tiga hingga 6 bulan untuk penyembuhan trauma seorang korban, tergantung pada kemampuan beradaptasi dari korban. Tahapan yang dia maksudkan adalah DABDA.

Menurut dia, biasanya dalam langkah-langkah ini tergantung pada mereka bisa bolak-balik, bisa denial menganggap kejadian itu mimpi, tidak nyata, pasti marah, bisa marah pada lingkungan, bisa marah kepada diri sendiri.

“Selanjutnya, ada proses dengan bargaining, oh, kalau saya begini, begitu, saya kira-kira bagaimana, saya bargaining dengan keadaan diri sendiri, dia akan masuk lagi dengan posisi depresi, baru yang terakhir acceptance,” kata Novita.

Ia juga memastikan kondisi istri jenderal itu dapat memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan peristiwa tersebut.

Dalam rangka menghormati hak korban, psikolog ini berpesan kepada masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi agar tidak menambah beban psikologi korban yang mengalami peristiwa.

Selain itu, peristiwa yang dialami istri Ferdy Sambo, selaku istri pejabat Polri, dapat jadi pembelajaran bagi yang lainnya.

Dalam hal ini tentunya perlu peran psikolog dalam mendampingi korban agar kuat menghadapi trauma.

“Jadi, mungkin harus lebih bijak karena saya juga perempuan, kami seperti ini jadi harus menanggung secara psikologi, menanggung ini ‘kan dibicarakan semua orang, mungkin harus lebih bijak dalam pemberitaannya,” kata Novita.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

Dalam pernyataannya, Divisi Humas Polri menyebut latar belakang penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah karena pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.

Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.

Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.

www.tempo.co