SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sragen mulai menunjukkan penurunan signifikan.
Untuk kali pertama dalam beberapa bulan sejak mewabah, hari ini Kamis (28/7/2022), tidak ada lagi tambahan kasus positif PMK.
Meski demikian, jumlah kasus PMK di Sragen sampai hari ini tercatat mencapai angka 1.349 kasus positif.
Kasus PMK semuanya menyerang ternak jenis sapi. Hingga kini total sudah meningkat menjadi 72 ekor sapi yang dilaporkan mati akibat terkena PMK.
Dari update data terbaru wabah PMK di Sragen yang dilansir Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Kamis (28/7/2022) petang, mencatat tidak ada tambahan kasus positif hari ini.
Kepala Disnakkan Sragen, Rina Wijaya melalui Kabid Kesehatan Hewan, Toto Sukarno mengungkapkan perkembangan hari ini, tidak ada tambahan kasus positif PMK di Sragen.
“Hari ini nihil tidak ada tambahan kasus positif,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (28/7/2022).
Sementara, berdasarkan rekapitulasi, angka kasus PMK total sudah mencapai angka 1.349 ekor sapi. Dari jumlah itu, 933 ekor sapi dinyatakan sembuh dan 344 ekor masih aktif terpapar.
Kemudian 72 ekor sapi dinyatakan mati dengan diagnosa positif terpapar PMK. Dari 72 Sapi yang mati itu, ada 60 ekor sempat dipotong sedang 12 sisanya mati.
Pasar Hewan Dibuka Lagi
Berdasarkan sebarannya, dari 20 kecamatan, hanya ada 3 kecamatan yang saat ini bebas dari PMK. Tiga kecamatan itu yakni Jenar, Sragen dan Miri.
Sementara dari kecamatan yang terjangkit, Sidoharjo dinyatakan paling parah dengan 137 kasus, disusul Sumberlawang dengan 131 kasus, lalu Kalijambe 112 kasus, Kedawung 111 kasus dan Sukodono 109, dan Sambungmacan dengan 104 kasus.
Di sisi lain, membaiknya situasi membuat PMK membuat Pemkab memutuskan sudah membuka kembali aktivitas pasar hewan yang ada.
Toto menyebut enam pasar hewan yang ada di Sragen semuanya sudah dibuka kembali untuk beroperasi. Enam pasar itu ada di Nglangon Sragen Kota, Sumberlawang, Mondokan.
“Untuk pasar hewan sudah dibuka kembali dan sudah mulai beroperasi,” ujarnya. Wardoyo