Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Setelah 2 Tahun Vakum, Kirab Pusaka Puro Mangkunegaran Malam 1 Sura Kembali Digelar

Kirab Pusaka Dalem Mangkunegaran / Dok. Puro Mangkunegaran

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Puro Mangkunegaran akan mengadakan Kirab Pusaka Dalem memeringati malam 1 Suro pada  Sabtu (29/7/2022) malam. Acara ini kembali dihelat setelah dua kali bulan Suro tidak dilaksanakan sebab adanya Pandemi Covid-19.

Menurut rilis dari Puro Mangkunegaran, Kirab Pusaka Dalem yang digelar untuk memperingati Tahun Baru Jawa atau 1 Muharram ini akan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB dengan diawali permohonan izin kepada SIJ KGPAA Mangkunegoro X. Peserta juga diharapkan sudah hadir satu jam sebelumnya.

Rute kirab dimulai dari gerbang utama Puro Mangkunegaran menuju Jalan Kartini, Jalan R.M. Said, Jalan Teuku Umar, kemudian kembali ke istana.

Usai kirab akan diadakan prosesi semedi di Pendapa Agung dan Paringgitan Puro Mangkunegaran hingga Senin (30/7/2022) dini hari. Prosesi ini bertujuan agar manusia dapat mengingat kedudukan dirinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan serta merupakan bentuk kewaspadaan dari berbagai bentuk godaan dan perbuatan buruk.

Cucuk Lampah atau pemimpin Kirab Pusaka Dalem kali ini adalah KRMH Roy Rahajasa Yasmin. Para keluarga, kerabat, dan abdi dalem keraton, tamu undangan, serta masyarakat umum mengikuti setelahnya.

Kirab kali ini terbuka bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti dengan mematuhi aturan dan busana keraton.

Dilansir dari Instagram @garda_mangkunegaran, panduan busana adat secara ringkas telah disiapkan oleh tim Garda Mangkunagaran Cabang Jateng dan DIY.

Busana tersebut antara lain, bagi laki-laki menggunakan ageman jawi jangkep dasar cemeng (hitam) Dhuwungan dan ageman jawi nyampingan ukel tradisi Jawa cunduk penyu bagi kaum perempuan.

Motif batik parang dan lereng serta pakaian berbahan beludru juga tidak diperkenankan. Hal ini sebab pakaian tersebut digunakan oleh Pangeran dan Bupati Sepuh keraton.

Selain pakaian, alas kaki juga tidak diperbolehkan untuk dikenakan peserta. Peserta juga diwajibkan mengenakan masker berwarna hitam sebagai protokol Kesehatan Covid-19.

Berbicara selama prosesi juga tidak diperbolehkan dengan makna bahwa manusia selalu berhubungan dengan bumi berbakti atau mengabdi (menembah) kepada Tuhan Yang Mahakuasa dalam keadaan suci.

Hal itu juga sebagai bentuk penguasaan diri agar fitnah tidak timbul bagi orang lain.  Selain berbicara, peserta juga dihimbau tidak mengaktifkan ponsel dan atau mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk apapun. Ade Safana Alawiyah

Exit mobile version