JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Sisa Waktu 17 Bulan  Jabatan Bupati-Wabup Karanganyar, Ilyas: ‘Aja Lali Janji Kampanyemu’

Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyikapi dinamika politik lokal menjelang kontestasi serentak 2024, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karanganyar, Jateng, Ilyas Akbar Almadani bersuara lantang terhadap pasangan Bupati-Wabup Karanganyar Juliyatmono MM dengan Rober Christanto MM.

Ia mengingatkan agar kedua pasangan koalisi Partai Golkar-PDIP itu tetap berkomitmen memenuhi janji kampanye serta jangan terburu nafsu Pilkada 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Ilyas karena masih ada sisa 17 bulan masa jabatan Bupati-Wabup sehingga masih cukup waktu untuk mewujudkan janji-janji pada kampanye 2019 lalu.

Sebab, menurut Ilyas, justru di saat menjelang akhir jabatan itu penilaian publik sangat peka.  Artinya, jika keduanya berakhir dengan manis maka ending efek berimbas terhadap kontestasi politik serentak 2024.

“Mencermati dinamika politik jelang 2024 mohon pasangan Bupati-Wabup Karanganyar tetap fokus dan  jangan terpecah gegara mau purna masa jabatan dan menjelang Pilkada 2024,” ungkap Ilyas kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (30/6/2022).

Untuk itulah Ilyas meminta keduanya menjaga dan meningkatkan sinergitas menjalankan tugas pemerintahan meski tidak bisa dinafikan kedua pejabat itu juga pengurus partai yang memiliki kepentingan politik berbeda.

Namun setidaknya kebersamaan dalam koalisi terus dipupuk menjelang akhir jabatan.

“Jika keduanya Bupati-Wabup bisa merampungkan janji kampanye maka otomatis penilaian positif terhadap keduanya sangat tinggi. Tapi sebaliknya, jika gagal mewujudkan janji politik penilaian publik akan minor,” tandas Ilyas.

Adapun saat ditanya janji kampanye yang belum dirampungkan oleh pasangan koalisi tersebut, Ilyas enggan menyebutkan detail.

“Janjinya bagus dan terukur namun karena terjadi pandemi Covid-19 membuat sejumlah program belum terealisasi karena harus melawan Covid-19 lebih dari dua tahun,” tegas Ilyas.

Menurut Ilyas penilaian publik terhadap kedua pejabat itu hingga Juni 2022 masih baik, terbukti kedua pimpinan daerah itu fokus meluncurkan  enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar yang diajukan untuk menjadi Perda.

Keenam Raperda itu meliputi Raperda Keterbukaan Informasi Publik atau Raperda KIP Raperda penyelenggaraan ruang terbuka hijau, Raperda  tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kendati demikian makin mendekati Pilkada 2024 tidak tertutup potensi terdistract karena mengejar kepentingan masing-masing selaku orang partai. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com