SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Nasib malang dialami Rina Wulandari (34). Ia telah menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu.
Sungguh malang nasib yang dialaminya. Betapa tidak, dalang dibalik upaya percobaan pembunuhan terhadapnya adalah Kopda Muslimin alias Kopda M yang merupakan suami korban.
Lebih ironis lagi, Kopda M diduga kuat telah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022) yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdulrachman, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan jajaran petinggi TNI Angkatan Darat lainnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, bahwa Kopda M yakni suami korban Rina Wulandari, diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya.
Kapolda menyebutkan, upaya percobaan pembunuhan pertama yang diduga dilakukan Kopda M terhadap istrinya dilakukan dengan cara meracuni korban.
Upaya percobaan lain dilakukan dengan upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
Selanjutnya, upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet.
“Berdasarkan hasil pengembangan, suami korban memerintahkan target untuk menewaskan istrinya sudah sekitar 1 bulan,” terang Kapolda.
“Motif Kopda M melatarbelakangi upaya percobaan pembunuhan terhadap istrinya karena pelaku telah memiliki kekasih lain,” imbuh Kapolda.
Ahmad Luthfi lebih detail mengungkapkan, dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M. Kapolda juga menjelaskan, dari hasil investigasi tim gabungan pelaku berjumlah lima orang.
“Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pengawas dan penyedia senjata api,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng.
Lebih detail, Kapolda menjelaskan, dalam melakukan aksi jahatnya, komplotan tersangka berbagi peran. Tersangka S alias Babi (34) selaku eksekutor penembakan. Sedangkan PA ,(26) berperan jadi joki sepeda motor kawasaki ninja.
Serta tersangka Sirun (45) selaku joki sepeda motor Honda Beat Street bersama S alias Jembik ,(23) berperan untuk mengawasi situasi. Selanjutnya tersangka DS (37) bertindak sebagai penyedia senjata api.
Sedangkan otak kejahatan Kopda M berstatus DPO masih dalam pengejaran petugas gabungan.
“Dalam pengungkapan kasus ini barang bukti dua sepeda motor dan dua pucuk pistol rakitan ikut diamankan. Dalam penyidikan kasus petugas menggunakan bukti rekaman CCTV,” terang Kapolda.
“Dalam rekaman CCTV, eksekutor menembak korban dua kali. Terlihat empat pelaku datang menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja dan Honda Beat,” imbuh Kapolda.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, mengungkapkan motif penembakan ini, diduga kuat oknum anggota TNI Kopda Muslimin telah memiliki wanita idaman lain.
“Motifnya punya pacar lagi. Jadi dari pemeriksaan saksi di antaranya saksi W, itu pacarnya (Kopda M), pacarnya,” terang dia.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, tim gabungan TNI-Polri terus memburu Kopda Muslimin alias Kopda M.
Petugas menegaskan tak segan melakukan tindakan tegas apabila Kopda Muslimin tidak segera menyerahkan diri.
“Saya imbau kepada suami korban yang diduga kuat menjadi dalang kejahatan ini yang masih dalam pencarian kita. Sebelum tim mengambil tindakan tegas, segera menyerahkan diri,” tegas Kapolda.
Ditambahkan oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kopda Muslimin alias Kopda M menghilang setelah istrinya menjadi korban penembakan. Terakhir, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya ke rumah sakit dan disebut sempat memberikan uang kepada eksekutor tak jauh dari rumah sakit tempat istrinya dirawat.
“Setelah peristiwa penembakan, korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi hasil pelaksanaan kegiatan,” imbuh Kapolda. Satria Utama