
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Melalui organisasi Persatuan Guru Republik Indonedia (PGRI) Karanganyar, Sebanyak 3.400 Penjaga Sekolah dan Tenaga Administrasi di Karanganyar menuntut pemerintah pusat batalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Pasalnya, dampak kebijakan yang akan diberlakukan November 2023 itu berdampak pengangguran puluhan juta nasib tenaga honorer di Indonesia termasuk sebanyak 3.400 orang di Karanganyar.
Tuntutan itu disampaikan oleh sebanyak 50 orang pengurus PGRI Karanganyar yang diketuai Sri Wiyanto melalui audiensi dengan pimpinan DPRD Karanganyar, Selasa (5/7/2022).
Kehadiran PGRI itu diterima pimpinan dewan, Anung Marwoko, Rohadi Widodo, Tony Hatmoko serta Ketua Komisi B, AW Mulyadi.
Ketua PGRI Karanganyar usai audiensi mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya tenaga honorer pendidikan di daerah melawan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri PAN-RB yang menghapus tenaga honorer berlaku pada November 2023 mendatang.
“Jalurnya kami memohon kepada DPRD Karanganyar untuk mengajukan permohonan resmi kepada DPR-RI perihal penolakan yang ada di Karanganyar untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah agar dibatalkan,” ungkap Sri Wiyanto, Selasa (5/7/2022).
Menurut Sri Wiyanto, pengabdian tenaga pendidikan honorer non guru yakni penjaga sekolah dan tenaga administrasi sekolah tidak ternilai harganya karena pengabdian mulia dengan gaji bawah standar namun tanggung jawab segunung.
Untuk itulah kebijakan pemerintah perihal penghapusan tenaga honorer tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak adil.
“Mereka itu mengabdi karena hati dan kemuliaan sebab jika dihitung gajinya sangat tidak sebanding hanya Rp 400 .000 per bulan dan itu dibayar bukan oleh negara tetapi oleh pihak sekolah ataupun yayasan namun selama ini mereka cinta akan pekerjaan tersebut,” tandas Sri Wiyanto.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko mengatakan hasil audiensi itu akan dilaporkan pada Ketua DPRD Bagus Selo untuk selanjutnya siap untuk mengirimkan surat resmi kepada Komisi Dua DPR-RI untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Kami sangat empati terhadap perjuangan nasib tenaga honorer maka hasil audiensi ini secepatnya kami tindaklanjuti,” ungkap Anung Marwoko.
Wakil Ketua DPRD Rohadi Widodo dan Tony Hatmoko pun juga akan menemui Kadinas Pendidikan Karanganyar guna dicarikan solusi disamping perjuangan menuntut pembatalan kebijakan tenaga honorer.
“Kita butuh perjuangan keras melawan ketidakadilan ini bukan hanya menuntut pembatalan tetapi mohon pemerintah pusat dan pemerintah daerah memikirkan solusi agar mereka ‘calon ter-PHK’ ini bisa tetap bekerja karena pengabdiannya sangat mulia,” ungkap Rohadi Widodo.
Adapun Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, AW Mulyadi menegaskan pihaknya menghimbau semua tenaga honorer bersabar karena harus melawan kebijakan dari pusat.
“Apa yang dirasakan tenaga honorer memang sangat berat karena akan dihapus begitu saja maka kami dari Komisi B siap membantu agar honorer tidak jadi dihapus,” pungkasnya. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














