JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Viral Pernikahan Pak Bayan 52 Tahun di Sragen Persunting Siswi SMK yang Dihamili. Pengantin Pria Senyum Tipis, Wanitanya Mencap Mencep

Pak Kadus atau Bayan di Celep Kedawung Sragen saat melangsungkan ijab kabul dengan NV (18) siswi SMKN yang dihamili hingga melahirkan bayi. Prosesi ijab kabul digelar di KUA Kedawung, Rabu (6/7/2022). Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat memicu kontroversi, pernikahan
antara Kepala Dusun (Kadus) Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen, Suwondo (52) dengan siswi yang dihamilinya, NV (18), akhirnya digelar Rabu (6/7/2022) petang.

Meski digelar diam-diam, kabar pernikahan mempelai yang usianya terpaut 34 tahun itu akhirnya terendus dan menyebar di kalangan warga.

Kabar pernikahan itu langsung heboh dan viral usai ditulis berita. Berdasarkan catatan, dalam sehari Kamis (7/7/2022), berita pernikahan Pak Bayan dengan siswi yang sebelumnya dihamili hingga melahirkan itu dibaca lebih dari 100.000 pembaca.

Meski diiringi kontroversi karena dihamili duluan sampai melahirkan, suasana ijab kabul sendiri disebut berjalan biasa layaknya pernikahan pengantin pada umumnya.

Menurut petugas penghulu yang menikahkan, mempelai tampak tersenyum.

Dalam foto usai ijab kabul yang beredar, Pak Bayan yang berstatus duda itu juga terlihat mengumbar senyum tipis.

Pun dengan sang pengantin perempuan yang barangkali lebih pantas sebagai anaknya itu, juga terlihat menyunggingkan senyuman.

Saat serah terima mas kawin, kedua mempelai beda 34 tahun itu juga tampak mesra dan bertabur senyuman. Pun ketika menerima buku nikah dari petugas penghulu, mereka juga tampak menebar senyuman.

“Suasananya biasa saja. Kelihatan seneng kok, yang mempelai perempuan juga mencap-mencep senyum seneng gitu,” ujar PLH Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedawung, Hari Ihsan mewakili Kepala Kantor Kemenag Sragen, Ihsan Munadi, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (7/7/2022).

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Hari menyebut ijab kabul dilangsungkan di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Kedawung, Rabu (6/7/2022) sore.

Pak Bayan paruh baya itu menikahi NV yang masih duduk di kelas 2 salah satu SMKN di Sragen itu dengan mas kawin atau mahar seperangkat alat salat (SAS) dan uang tunai Rp 1 juta.

Ijab kabul digelar pukul 16.00 WIB dengan dihadiri pihak keluarga dan disaksikan Modin desa setempat.

“Maharnya seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 1 juta. Yang mendampingi keluarga dan Pak Modin. Alhamdulillah ijab berlangsung lancar,” papar Hari kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (7/7/2022).

Izin Dispensasi 

Hari menguraikan pernikahan kedua mempelai beda usia 34 tahun itu bisa digelar lantaran sudah terbit izin dispensasi dari Pengadilan Agama (PA).

Izin diperlukan lantaran mempelai wanita masih berusia 18 tahun atau di bawah usia minimal yang ditetapkan oleh UU.

“Izin dispensasi di PA sudah keluar, mau nggak mau harus saya laksanakan (pernikahan). Karena persyaratan izin dispensasi umur sudah terpenuhi setelah disidangkan di Pengadilan Agama sudah keluar. Sehingga bisa dilaksanakan pernikahan. Jadi Selasa pagi daftar dan Rabu sore minta ijab kabul,” jelasnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen
Kepala Kantor Kemenag Sragen, Ihsan Munadi. Foto/Wardoyo

Kepala Kantor Kemenag Sragen, Ihsan Munadi membenarkan pernikahan Pak Bayan dengan siswi di Celep Kedawung tersebut.

Meski mempelai wanita masih di bawah umur, pernikahan bisa digelar lantaran sudah terbit izin dispensasi dari Pengadilan Agama (PA) Sragen.

“Iya, kemarin saya dapat laporan sudah turun izin dispensasi ya dari PA. Sehingga pernikahan bisa digelar. Kalau dari KUA hanya melayani, sepanjang persyaratan lengkap, petugas melaksanakan,” ujarnya.

Sempat Hamil sampai Melahirkan

Pernikahan itu sekaligus mengakhiri beragam kontroversi yang mengiringi kisah cinta keduanya.

Kasus itu sempat membuat setelah NV mendadak diketahui melahirkan bayi laki-laki.

Sempat 2 pekan bungkam siapa ayah biologisnya, akhirnya siswi kelas 2 SMKN di Sragen itu akhirnya buka suara setelah beritanya meledak dan viral di media sosial.

Setelah geger, Muspika turun tangan dan akhirnya pelaku yang merenggut keperawanan siswi hingga hamil dan melahirkan itu akhirnya mengakui.

Tak dinyana pelakunya adalah Pak Bayan yang kemudian setelah dimediasi oleh pihak terkait akhirnya sanggup bertanggungjawab menikahi.

Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan bahwa Kadus Wondo sudah resmi menikahi NV. Prosesi ijab kabul digelar Rabu kemarin di KUA.

“Iya benar, sudah ijab,” tandasnya.
Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com