JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Blak-Blakan, Kesaksian Para Pelaku Bisnis Judi Jakarta dan Sragen Soal Konsorsium 303. “19 Orang Digerebek Lalu Dilepaskan Setelah Bayar Rp 2,5 Miliar!

Ilustrasi grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang kini ramai beredar di media sosial. Kolase/JSnews
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Drama pembunuhan keji yang didalangi Irjen Ferdy Sambo membuka tabir baru soal indikasi adanya praktik mafia bisnis gelap yang dibekinginya.

Tak tanggung-tanggung, konon bisnis gelap itu bisa mengalirkan setoran cuan hingga Rp 1,3 triliun pertahun dari konsorsium 303 ke Sambo.

Skema praktik bisnis haram itu kini ramai menjadi perbincangan di masyarakat dan beredar luas di media sosial.

Anehnya mesti menyeret puluhan personel dengan pangkat tinggi hingga kini pihak Polri sama sekali belum menyampaikan bantahan atau mengiyakan terkait beredarnya skema konsorsium 303 dan Kaisar Sambo itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya mengatakan sedang mendalami isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi. Kode angka 303 itu merujuk pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.

Sejumlah pelaku bisnis perjudian pun akhirnya angkat bicara. Mereka meyakinkan bahwa konsorsium 303 dan aliran bisnis judi itu bukan isapan jempol belaka.

Seperti kesaksian salah satu pengusaha judi di Jakarta yang disampaikan kepada Tempo.co, Rabu (24/8/2022) malam.

Pengusaha itu mengungkapkan adanya dugaan dana judi yang masuk ke beberapa pejabat Kepolisian di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri.

Sumber ini menyatakan banyak tahu perihal judi yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Tempo kemudian menemui pria itu di Kembangan, Jakarta Barat.

Grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang kini ramai beredar di media sosial. Kolase/JSnews

Tempo telah mengontak melalui pesan tertulis maupun telepon kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk meminta penjelasan dan konfirmasi seputar pernyataan dan tudingan narasumber itu pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Namun, Fadil Imran, hingga Jumat siang, 26 Agustus 2022, belum merespons.
Tempo juga mengirim pesan teks dan mengontak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis kemarin.

Namun, hingga Jumat hari ini, ia belum menjawab. Tempo juga menghubungi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum atau Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dengan metode seperti Fadil Imran dan Endra Zulpan.

Seperti mereka berdua, Jerry belum memberikan tanggapan hingga Jumat siang, 26 Agustus 2022 ini.

Berikut ini kutipan bagian kedua wawancara Tempo dengan pengusaha itu, seputar dugaan polisi dan keterlibatannya dalam judi.

Apa dugaan peran perwira Polda Metro Jaya ini dalam perjudian?

Dia ini sebagai tangan kanan Ferdy Sambo, Kalau sinetron itu sebagai pemeran aktor utama, kalau Ferdy Sambo itu tidak terlibat langsung, jadi dia melalui perwira itu.

Dia itu ada kelompoknya kalau tidak salah ada 16 orang. Saya tidak perlu sebut satu per satu. Artinya pamen Polda Metro Jaya yang sudah ditangkap itu dan sudah disel di Brimob itu sudah termasuk semua. Di Ditkrimum Polda Metro Jaya itu ada 6, kelompoknya semua.

Bagaimana kedekatan perwira itu dengan Ferdy Sambo?

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Dia itu loncat satu jabatan. Itu itu bisa dibaca karena ada Ferdy Sambo di belakangnya. Saking hebatnya dia itu, loncat jabatan yang seharusnya dimiliki oleh Akpol peraih Adhi Makayasa. Kenapa? Karena Sambo di belakangnya, jadi kalau itu bagan-bagan, struktur yang beredar di medsos itu sudah benar. Dia yang kendalikan setoran judi dari bandar Konsorsium 303.

Bagaimana dengan dugaan keterlibatan perwira tinggi Mabes Polri sebagai beking judi ini?

Seorang perwira polisi ngomong di televisi seolah dia paling bersih di Polri. Saya bilang janganlah terlalu sok bersihlah. Kan 3 tahun lalu, 4 tahun lalu saya sering kirim SMS dan WA, ini saya kasih tahu lokasi-lokasi yang polisi bekingi lokasi judinya. Tapi dia diam saja. Kecuali tidak saya laporkan. Saya sudah kirim SMS dan WA itu tandanya saya bertanggung jawab. Kalau tidak benar, saya bisa dapat salah.

Apa saja dugaan pelanggaran perwira di Polda Metro Jaya itu?

Saya adukan ke Mabes Polri karena pimpinan Polda Metro Jaya tidak berniat baik untuk menindak anggotanya yang nakal. Ini pelanggaran yang dilakukan perwira itu, tebang pilih dalam penegakan hukum.

Entah di mana ratusan orang ditangkap dan tersangkanya disangkakan pasal 303 dan dimasukkan penjara. Sedangkan 19 orang yang ditangkap di apartemen Regatta dibawa ke Polda Metro Jaya hanya 4 hari dilepas karena bayar Rp 2,5 miliar.

Bukti-bukti apa yang Anda punya perihal perjudian ini?

Saya ada foto surat 19 orang itu. Ini orang yang ditangkap lalu dibebaskan. Saya punya alat bukti cukup untuk memproses hukum 19 orang itu karena tangkap di lokasi judi ada 2 alat bukti yaitu uang tunai dan alat peraga judi. Tapi, kenapa dilepas, karena bayar.

Juga terjadi di tanggal 10 Agustus 2018, perwira itu menangkap OTT (operasi tangkap tangan) penjudi sebanyak 9 orang di perumahan Palm Jakarta Barat. Hanya 4 hari bebas setelah bayar Rp 900 juta.

Sragen Tumbuh Subur

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Tak hanya di kota metropolitan, praktik beking bisnis perjudian dengan setoran itu juga terjadi di daerah.

Sragen misalnya. Praktik seperti itu juga dikabarkan tumbuh subur bahkan sudah turun temurun.

Skenario bisnis haram yang alirannya merasuk ke pucuk-pucuk pimpinan itu juga diyakini terjadi di daerah.

Di tengah ramainya sorotan Konsorsium 303 belakangan ini, sejumlah mantan pelaku yang pernah terlihat bisnis perjudian atau 303 di Sragen pun menyebut skema konsorsium ala Ferdy Sambo itu memang mendekati realita.

“Itu seperti sudah membudaya. Dari dulu sampai sekarang saya yakin polanya masih sama. Itulah mengapa bisnis gelap seperti 303 itu nggak pernah bisa habis meski dioperasi. Karena memang ada yang seperti sengaja dibiarkan sebagai tambang,” papar BN, salah satu mantan tambang judi capjikie di wilayah Sragen kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (22/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Wardoyo

BN menuturkan tak jauh beda dengan konsorsium ala Sambo, modus bisnis gelap 303 di daerah juga dijalankan dengan peran terstruktur dan sangat rapi.

Jika ingin aman, pelaku bisnis 303 harus mengikuti aturan yakni ada setoran rutin. Biasanya setoran itu diserahkan dalam kurun waktu tertentu yakni sebulan sekali.

Bagi bisnis yang sudah masuk konsorsium dengan atensi rutin, maka bisa beroperasi dengan aman tanpa tersentuh penindakan.

Sebaliknya jika ada yang beroperasi di luar konsorsium atau beda bendera, maka digaransi tidak akan berumur lama.

“Polanya seperti itu. Kalau sudah atensi, pasti aman. Kalau tidak, ya riwayatnya pasti tamat. Karena nanti cepat atau lambat di lapangan pasti akan ketahuan, ini masuk jaringan apa tidak. Kalau tidak, pasti dikukut, cepat atau lambat riwayatnya pasti tamat,” urai mantan tambang judi yang kini sudah insyaf itu.

Empat tersangka kasus judi kiu-kiu yang digerebek polisi di Kragilan, Gemolong, Sragen. Foto kolase/Wardoyo

Namun ia enggan membeberkan berapa nominal atensi atau setoran pengamanan bisnis gelap itu. Karena biasanya aliran itu sudah ditekel oleh pengelola di tataran atas.

“Kalau semua mau jujur, ya memang begitu adanya. Makanya sebenarnya dengan terbongkarnya skenario konsorsium itu harusnya jadi momentum kalau memang ingin jadi baik. Mohon maaf, selama ini kadang momentum itu hanya beberapa saat, setelah itu akan kembali ke hobi lama. Ini susahnya,” timpal mantan tambang judi lainnya asal Sragen Utara, J saat menceritakan pengalamannya. (Wardoyo/Tempo.co)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com