SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menyatakan tengah memproses satu kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Siang ini, Kamis (25/8/2022) dikabarkan akan ada penetapan status tersangka. Hal itu disampaikan Kasi Intelkam Kajari, Dipto Brahmono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (25/8/2022).
“Siang ini akan ada rilis penetapan tersangka. Kasus korupsi,” paparnya.
Namun belum dijelaskan kasus korupsi yang sedang diproses dan ada penetapan tersangkanya itu.
Ia juga tidak menjelaskan ada berapa tersangka yang akan dirilis. Menurut rencana rilis digelar pukul 14.00 WIB namun hingga pukul 16.00 WIB belum juga dimulai.
Sementara informasi dari dokter DKK Sragen, yang dihadirkan untuk memeriksa tersangka, memang ada penetapan tersangka di Kejari.
“Infonya orang Semarang,” ucapnya sembari bergegas meninggalkan kantor Kejari. Wardoyo