JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Buntut Kasus Buruh Hancur Tergencet Mesin, Manajer Pabrik Bricon Diperiksa Satwasker Pemprov Jateng

Kapolsek Sambungmacan dan tim relawan saat mengevakuasi jenazah buruh pabrik bata ringan Bricon di Sambungmacan yang tewas tergencet mesin konveyor, Rabu (10/8/2022). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Dinas Tenaga Kerja Sragen dan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Provinsi Jateng terjun melakukan pengecekan ke pabrik batu bata ringan di CV Building Material Construction (Bricon) di Desa Banaran Sambungmacan, Kamis (11/8/2022).

Tim terjun untuk mengusut kasus kecelakaan kerja yang menewaskan buruh bernama Slamet Harianto (44), sehari sebelumnya.

Buruh bagian ballmil itu ditemukan tewas mengenaskan akibat tergencet mesin konveyor di pabrik tersebut.

Kepala Disnaker Sragen, Muh Yulianto mengatakan sehari pasca kejadian, pihaknya langsung terjun bersama tim Satwasker Provinsi Jateng.

Tim Disnaker Sragen langsung dipimpinnya bersama beberapa pegawai sedang tim Satwasker Provinsi diwakili satu personel.

Yulianto mengungkapkan di lokasi pabrik, tim melakukan pengecekan lokasi kejadian tewasnya buruh asal Dusun Sanan Kulon RT 04/01, Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, Jatim itu.

Tim juga sempat meminta keterangan manajer pabrik, terkait kejadian itu. Dari keterangan manajer insiden itu menyebut kejadian itu karena kelalaian si buruh.

“Kami cek ke lokasi pabrik. Sempat tanya manajernya juga bagaimana kejadiannya,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (15/8/2022).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Yulianto menguraikan hasil pemeriksaan nantinya akan disimpulkan dan disampaikan oleh Satwasker Provinsi. Diperkirakan hasil pemeriksaan akan diterbitkan antara sepekan hingga dua pekan kemudian.

Terkait apakah ada indikasi pelanggaran atau kelalaian dari pihak perusahaan hingga berujung insiden itu, ia belum berani berkomentar.

“Nanti kami menunggu hasil pemeriksaan dari Satwasker. Karena yang berwenang membuat kesimpulan Satwasker Provinsi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Slamet ditemukan dengan kondisi yang sangat mengenaskan pada Rabu (10/8/2022) siang sekita pukul 11.30 WIB.

Insiden itu kemudian dilaporkan oleh Jhon Purnama (45) karyawan di pabrik tersebut ke Polsek Sambungmacan.

Hasil pemeriksaan terbaru pihak polisi mencatat ada kerusakan parah pada organ dan tubuh buruh asal Dusun Sanan Kulon RT 04/01, Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, Jatim itu.

Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis, Inafis Polres dan Polsek Sambungmacan sesaat usai kejadian.

Kapolsek Sambungmacan Iptu Windarto mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama mengungkapkan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban mendapati ada kerusakan yang cukup parah.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Kepala korban terdapat luka tergencet hingga tengkorak sebelah kiri remuk. Kemudian otak hancur, organ dalam dalam juga hancur hingga isi perut terburai.

Tangan kanan patah, kiri patah dan terdapat luka robek. Serta lutut kanan patah.

Jenazah korban ditemukan di dekat mesin konveyor dan diduga tergencet mesin konveyor.

“Setelah itu, jenazah dievakuasi ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Dari hasil olah TKP, diketahui korban bekerja sebagai operator alat berat jenis loader yang bertugas mengisi bahan baku berupa pasir pada hoper.

Kemudian pada saat bekerja, rekan korban melihat korban mendekat bagian bawah hoper dan tersangkut konveyor.

“Melihat hal tersebut, saksi mendekat pada korban dan ditemukan sudah tergencet konveyor. Kemudian saksi mematikan mesin ballmill dan memberitahu rekan lainnya. Lantas bersama-sama melepaskan korban dari korveyor dan korban sudah meninggal dunia,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com