JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) dan jajarannya terkait dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru merupakan tamparan bagi dunia pendidikan.
Bahkan, Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin menegaskan, Pemerintah bakal mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi.
Langkah evaluasi tersebut dilakukan menyusul OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Menurut Ma’ruf, evaluasi PMB dilakukan untuk mencegah potensi korupsi di perguruan tinggi.
“Ya saya kira kita memang harus mengevaluasi ya. Ada sesuatu yang ternyata ada hal yang bisa semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik korupsi,” kata Ma’ruf di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ma’ruf menilai masih ada celah dalam mekanisme PMB sehingga menyebabkan terjadinya praktik suap.
Celah-celah ini, menurut Ma’ruf, perlu ditutup untuk mencegah praktik suap dalam PMB.
“Maka tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup hole ini ya, lubang-lubang ini supaya tidak terjadi lagi,” ucap Ma’ruf.
Dirinya berharap praktik korupsi tidak terjadi lagi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
“Saya kira Pemerintah akan melakukan itu, mudah-mudahan itu tidak terjadi lagi,” pungkas Ma’ruf.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Dia jadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung.
Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Wakil Rektor I BIdang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB); dan pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).