JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dicokok KPK, Bupati Pemalang Terjerat Kasus Suap dan Jual Beli Jabatan

kasus suap
ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Akhirnya menjadi terang, bahwa Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo terjerat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Diketahui, Bupati Mukti Agung Wibowo dan sejumlah rekannya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (11/8/2022) hingga Jumat (12/8/2022).

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Ghufron menyebut, operasi senyap itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

Ia mengatakan, puluhan orang itu berasal dari Pemalang. Hingga Jumat, tim penyelidik masih meminta keterangan dari para pihak tersebut.

“Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Ghufron. Hingga Jumat malam, KPK belum menjelaskan konstruksi kasus dan status para tertangkap.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, total yang ditangkap dalam OTT tersebut ada 34 orang.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata dia, kemarin.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Selain itu, kata dia, juga diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. “Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata Ali.

Ali memastikan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawan itu terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

“Perkembangannya segera kami sampaikan,” kata Ali.

Menanggapi penangkapan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan Wakil Bupati Pemalang, Mansyur Hidayat, segera mengambil alih pemerintahan.

Ganjar ingin pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Pemalang tidak terhambat dan tetap berjalan dengan baik.

“Hari ini saya langsung turun untuk berkomunikasi dengan wakil bupati dan mengonsolidasikan jajaran,” katanya, kemarin.

Ganjar juga mrngingatkan kembali untuk menghentikan segala praktik buruk dan busuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengaku sudah berkali- kali menyampaikan peringatan tersebut.

“KPK sudah seringkali mengingatkan kepada kita dan ternyata masih ada yang ngenyel. Maka saya berharap betul jangan khianati rakyat dengan cara seperti ini,” katanya.

Penangkapan massal pemkab Pemalang, kata dia, merupakan momentum yang tepat untuk memperbaiki kinerja. “Kawan-kawan di  Pemkab Pemalang untuk segera mengkondisikan dan menata pemerintahannya,” kata dia.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Bersama Inspektorat Jawa Tengah, Ganjar juga akan melakukan pendampingan terhadap proses penataan jalannya pemerintahan di Pemalang.

DPRD Pemalang langsung menggelar rapat paripurna terkait pengambilalihan koordinasi pemerintahan daerah pascapenangkapan Mukti Agung Wibowo pada Jumat.

“Saya sudah minta wakil bupati menghadiri rapat paripurna dan pengambilalihan koordinasi itu,” kata Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, kemarin.

Mukti Agung tercatat terakhir mengampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 18 Maret 2022 untuk periodik 2021 dalam kapasitasnya sebagai bupati.

Tercatat, dia memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1.238.068.102. Jumlah ini berdasarkan data LHKPN yang diunggah pada situs elhkpn.kpk.co.id.

Dari total harta itu, Mukti tercatat memiliki satu aset tanah dan bangunan di Brebes senilai Rp 350 juta. Dia juga mempunyai satu unit mobil Toyota Innova senilai Rp 250 juta, harta bergerak lainnya Rp 226.180.000, serta kas dan setara kas Rp 411.888.102.

Meski demikian, jumlah kekayaan Mukti tersebut menurun drastis jika dibanding dengan saat dirinya masih menjadi calon Bupati Pemalang. Harta kekayaannya tercatat anjlok hingga sekitar Rp 7 miliar.

Berdasarkan LHKPN yang Mukti sampaikan pada 3 September 2020 dalam kapasitasnya sebagai calon Bupati Pemalang, ia diketahui memiliki total seluruh harta kekayaan Rp 8.991.495.564.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com