JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Dilaporkan Ada Darah dan Organ Tubuh Anjing Dibuang ke Bengawan Solo, Tim Gabungan Sidak Rumah Jagal di Gilingan

rumah jagal anjing di Solo. Foto: JSNews/Ando
   

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Koalisi Dog Meat Free Indonesia pernah menelusuri adanya darah dan limbah kotoran dari rumah jagal anjing yang mengalir di sepanjang Sungai Bengawan Solo. Hasil penelusuran itu kemudian dilaporkan di ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta). Selasa, (30/08/2022) langsung ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Solo dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Tim gabungan yang terdiri dari DLH Pemerintah Kota Solo, DLH Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP serta pihak Kelurahan Gilingan, dan Kecamatan Banjarsari langsung meninjau rumah jagal yang ada di di RT 01, RW 05, Kelurahan Gilingan.

Ketika ditemui di kediamannya, pemilik rumah jagal, Daryanto (59) mengakui bahwa hal tersebut sudah terjadi sejak 2 minggu yang lalu.

“Itu kebetulan ada orang dari Bejen, Karanganyar, acara keluarga minta tolong untuk motongke di sini sekalian. Cuma motong aja, kalau masak kita gak tahu kesukaannya apa. Itu cuma 1 ekor anjing, itu kurang lebih sudah 2 minggu yang lalu,” akunya.

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

Daryanto mengutarakan bahwa dirinya sudah menggeluti usaha pemotongan daging anjing tersebut sejak 43 tahun lalu secara turun temurun. “Saya sudah generasi ketiga, saya sudah mulai sewaktu masih SMP. Kalau ayah saya malah sebelumnya sudah ada,” paparnya.

Namun kini Daryanto tidak lagi menggeluti usaha jasa pemotongan daging anjing tersebut.”Sekarang sudah tidak, masalahnya yang suka ngirim gak berani ngirim ke Solo. Kita ambil di Sragen sana sudah siap masak. Jadi kemarin itu cuma kebetulan aja. Besuk kalau ada lagi, saya bilangi gak boleh. Cuma terima masakan aja. Sayakan cari makan yang penting tidak melanggar hukum,” jelasnya.

Disinggung mengenai rencana ke depan tentang adanya peraturan dari pemerintah mengenai larangan jual beli daging anjing. Dirinya meminta agar pemerintah juga ikut memberikan solusi.

“Sesuai fungsinya pemerintah gak cuma melarang, harus ngasih solusi. Solusi yang bisa diterima kita semua, kan ada anak cucu yang perlu makan juga,” tandasnya.

Sementara itu, Aris Haryadi, Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Jawa Tengah, setelah melakukan sidak. Mengaku akan membuat berita acara sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga :  Boneka Jokowi Dibakar Pendemo di Kota Solo, Tuntut Pemakzulan Presiden

“Gak ada yang kita tutup-tutupi, kejadiannya memang sudah 2 minggu yang lalu. Dan menyembelih hanya 1 ekor. Ternyata itu juga sudah tidak dimanfaatkan lagi, itu untuk ternak lele, ternak ayam. Dia sudah tidak melakukan penjagalan menyembelih lagi, tetapi dia hanya menerima daging yang sudah disembelih dan siap dimasak,” ujar Aris Haryadi.

Disinggung mengenai pemberian sanksi, Aris mengatakan saat ini belum ada barang bukti. “Kita gak menemukan bukti bahwa ada darah yang ke sungai yang membuat tercemar. Kalau memang ada nanti kita hentikan, akan kita tutup dan membuat sarana pengolahan air. Kemudian jika ke depan kedapatan masih menyembelih, akan langsung kita tutup dan kita buatkan proteksi gak boleh melakukan seperti itu,” tandasnya.

Aris membeberkan ke depan peraturan terbaru. Tidak akan ada lagi air limbah yang dibuang ke sungai. Industri apapun nantinya tidak boleh membuang air limbah. (Ando)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com