JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Heboh Markas Judi Besar dengan Ratusan Kasino Disebut Ada di Dekat Akpol Candi Semarang. Diklaim Binaan Sambo, Omzet Rp 4 Miliar Per Malam!

Ilustrasi perjudian skala besar ala kasino. Foto/Istimewa
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mencuatnya isu konsorsium perjudian atau 303 yang dibekingi elit kepolisian di bawah bendera Irjen Ferdy Sambo belakangan ini makin ramai menjadi perbincangan.

Tak hanya di ibukota, praktik perjudian skala besar disebut bersemayam di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Parahnya, lokasi markas judi beromset miliaran itu disebut hanya 1.200 meter dari akademi kepolisian (Akpol) dan Polsek.

Namun markas perjudian dengan ratusan kasino itu selalu tak pernah tersentuh aparat karena sudah rutin menyetor dan diklaim masuk kawasan Konsorsium Ferdy Sambo.

Keberadaan kasino besar itu terungkap dari pengakuan seorang pria berinisial D yang mengetahui seluk belum perjudian nasional.

Pengakuan itu mencuat dalam sebuah tayangan wawancara di kanal YouTube QUOTIENT TV tanggal 26 Agustus 2022 yang dipandu advokat Alvin Lim.

Video itu langsung viral dan menyita banyak perhatian. Pria tersebut menyebut ada lokasi judi kelas kakap yang terletak di Jalan Hasanuddin dan di wilayah Kelurahan Candi.

Lokasi judi dengan ratusan kasino di Semarang itu bahkan disebut sangat dekat dengan Akademi Kepolisian atau Akpol Semarang dan kantor Polsek.

“Di Semarang itu ada dua perjudian yang besar itu mesin-mesin ada ratusan mesin kasino. Di (kelurahan) Candi itu Pak, hanya 1.200 meter dari gedung Akpol, ada lokasi perjudian besar. Mesin-mesin judi ada ratusan itu J (Jerry Siagian) semua, iya kenapa tidak ditangkap? Itu JRS juga yang bikin,” kata D melansir dari akun youtube Quotient TV, pada hari Selasa (30/8/2022).

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

D mengungkapkan meski berlokasi dekat Akpol dan Polsek, selama ini markas perjudian kakap di Semarang itu nyaris tak pernah tersentuh oleh aparat.

Adanya peran Ferdy Sambo yang disebut berada di belakang judi itu membuat lokasi itu jarang dijamah aparat kepolisian.

Jatah setoran rutin dan masuk konsorsium 303 Sambo ditengarai membuat praktik kasino kakap itu bisa berjalan dengan aman.

D, pria yang mengklaim pelaku judi kakap saat memberikan pengakuan soal adanya perjudian skala besar di dekat Akpol Candi Semarang seperti diunggah channel YouTube QUOTIENT TV. Foto/Wardoyo

Bahkan, jika ada aparat di polisi yang datang, si pemilik langsung memberi kode bahwa sudah masuk kawasan Sambo. Sehingga polisi yang datang pun akhirnya mundur teratur dan disuruh untuk pulang.

Sang pemilik disebut selalu menghubungi seseorang yang diduga AKBP JRS apabila ada aparat yang hendak menggerebek.

“J bilang ‘Pak itu kawasan Ferdy Sambo’, dibilang Kawasan, gila gak? Kawasan artinya wilayah dia. Akhirnya polisi itu pulang. Padahal kalau dipikir masak gedung Akpol hanya 1.200 meter dan Polsek hanya 600 meter, masak tidak tahu di situ ada perjudian besar, logikanya gitu loh,” bebernya.

D pun meyakini adanya peran Ferdy Sambo melalui tangan Jerry Siagian yang membuat praktik judi besar di Candi itu bisa nyaman beroperasi.

Karenanya ia menyarankan agar memeriksa rekening dari AKBP JRS untuk menguak dugaan aliran setoran dari perjudian skala besar.

“Makanya saya bilang kalau mau boleh ndak diperiksa rekening JRS, Ari Cahya dengan si Danang bisa ndak dicek rekeningnya itu,” kata dia.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Bahkan dirinya memberi tantangan kepada aparat kepolisian untuk membongkar praktik perjudian besar yang ada di Kota Semarang tersebut.

Bahkan Ia menyebut penghasilan lokasi judi tersebut sangatlah besar. Yakni omzet permalam bisa Rp 4 miliar.

“Satu malam menghasilkan tiga miliar sampai empat miliar, kenapa tidak ditangkap itu?,” kata D.

Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang langsung menginstruksikan memberantas pelaku perjudian, semenjak kasus Ferdy Sambo mencuat.

D ingin aparat kepolisian tidak hanya memberantas para pelaku judi yang kecil namun para pelaku judi besar masih bebas berkeliaran.

“Jangan ada orang main Rp 100 perak main koin ditangkap, mau cari prestasi? Coba lihat sekarang di daerah yang ditangkap itu kan receh,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, D juga membeberkan aliran setoran dana pengamanan dari praktik perjudian di wilayah Polda Metro Jaya.

Nilainya tak main-main. Untuk Kanit per Minggu setoran dari satu titik judi bisa Rp 5 juta sampai Rp 7,5 juta. Kemudian kelas kasat bisa mencapai Rp 15 juta perminggu, Kapolres Rp 25 juta perminggu.

Sementara, untuk AKBP Jerry, dia menyebut setoran per titik judi bisa Rp 40 juta dan sebulan di kisaran Rp 300 juta. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com