JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Imbas Kasus Brigadir J, Kapolri Sebut 4 Personel Diisolasi di Tempat Khusus Selama 30 Hari. Siapa Saja?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022) malam. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, memasuki babak baru.

Sebanyak 4 personel polisi diisolasi di tempat khusus karena diduga terlibat menghambat proses penyelidikan dan olah TKP.

Empat personel itu diisolasi selama 30 hari seiring proses penanganan penyidikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri untuk menangani kasus Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.

Kapolri mengungkapkan, ada empat personel kepolisian yang saat ini sedang diisolasi atau ditempatkan di sebuah tempat khusus.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Mereka akan diisolasi selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan Brigadir J.

“Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus selama 30 hari,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Kapolri menyampaikan 4 personel yang diisolasi itu merupakan bagian dari 25 personel yang sudah diperiksa.

Puluhan personel itu diperiksa karena diduga telah bertindak tidak profesional sehingga menghambat olah TKP dan pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Kapolri, proses isolasi keempat polisi tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran kode etik atau pidana.

“Kami sedang dalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik,” ujarnya.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Kapolri juga menyampaikan sejauh ini sudah ada 25 orang personel yang diperiksa atas sangkaan tidak profesional dan menghambat jalannya proses penyidikan atau olah TKP.

Mereka terdiri dari tiga orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Kemudian 5 personel berpangkat Kombes, 3 AKBP, Kompol hingga Tamtama.

“Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel,” tandasnya.

Pihaknya berjanji akan menjalankan proses penyidikan dan pengusutan kasus Brigadir J secara transparan. Ia berharap proses pengusutan bisa berjalan dengan baik. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com