JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Penembakan Brigadir J Bawa Tumbal, 10 Perwira Polisi Dicopot

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo seusai menjalani pemeriksaan. Foto/Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya berbuntut panjang, dan membawa tumbal dengan dicopotnya 10 perwira polisi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Para perwira yang dicopot tersebut dipindahkan menjadi pati yanma Polri. Pencopotan dilakukan merujuk pada surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus,” ujar Dedi.

Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

“Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” jelasnya.

“Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik,” jelas Listyo Sigit.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Lantas siapa yang bakal memeriksa Ferdy Sambo, berpangkat jenderal bintang dua ?

Ternyata, penyidik yang memimpin pemeriksaan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang 1.

Jenderal bintang 1 itu tidak lain adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Iya (diperiksa oleh Dirtipidum),” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Ia menturukan bahwa pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo juga dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim,” tukas dia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com