JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Suap Bupati Pemalang, KPK Dalami Sosok yang Ditemui Bupati di DPR RI

Ilustrasi tangan diborgol. Foto: pexels.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai sekarang masih mendalami sosok yang ditemui oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di gedung DPR, sebelum akhirnya dia dicokok petugas lembaga antirasuah tersebut.

Diketahui, Mukti ditangkap KPK saat dirinya dan sejumlah orang baru saja keluar dari gedung DPR RI.

Ketua KPK, Firli Bahuri Firli mengatakan, bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK bergerak menangkap sejumlah pihak di Pemkab Pemalang dan mnyegel sejumlah ruangan dan rumah dinas.

Slanjutnya, Mukti dan 33 orang lainnya dibawa ke Gedung KPK untuk dperiksa.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya uang tunai Rp 136 juta; buku tabungan Bank Mandiri dengan saldo Rp 4 miliar; slip setoran Bank BNI bersaldo Rp 680 juta dan kartu ATM.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan 6 orang menjadi tersangka. Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo yang disebut sebagai orang kepercayaan Mukti ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu 4 orang lainnya ditetapkan menjadi pemberi suap, yaitu Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh.

KPK menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima Rp 4 miliar dari para bawahannya itu. Mukti juga diduga juga menerima uang dari pihak swasta lainnya sejumlah Rp 2,1 miliar.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

KPK sendiri telah menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi tersangka kasus suap jual-beli jabatan. Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Kamis (11/8/2022).

“KPK telah mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi yang tinggi dalam proses promosi, mutasi, dan manajemen SDM pada tata kelola pemerintahan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dia menceritakan pada Kamis (11/8/2022) KPK menerima informasi dugaan Mukti menerima uang dari sejumlah pejabat di Pemkab pemalang dan pihak lainnya.

Tim KPK mulai bergerak. Dari pemantauan tim KPK, Mukti dan rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi sebuah rumah di Jakarta Selatan. Mukti diduga membawa bungkusan berisi uang.  

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com