JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Lelang Pembangunan Rumah Dinas Bupati Karanganyar Tahap Dua Ditawarkan Rp 15,7 Miliar. Durasi Satu Bulan Rampung

Gambar rencana rumah dinas Bupati Karanganyar / Istimewa
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pemkab Karanganyar membuka lelang pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar tahap dua sebesar Rp 15,7 miliar melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Pemkab Karanganyar.

Lelang tersebut diberikan durasi waktu selama satu bulan yakni diumumkan mulai  22 Agustus
dan ditutup pada 22 September tahun ini.

Kepala LPSE Setda Karanganyar, Widodo Feriyanto mengatakan durasi satu bulan lelang itu sudah sesuai aturan sehingga diharapkan dalam durasi tersebut sudah ada pemenang lelang.

Adapun untuk masa pendaftaran lelang diberikan waktu selama 10 hari sehingga cukup waktu bagi rekaman proyek yang hendak mendaftar lelang.

“Waktu pendaftaran lelang 10 hari tersebut dirasa cukup karena biasanya para rekanan proyek sudah mengetahui informasi lelang sehingga bisa segera mempersiapkan diri,” ungkap  Kepala LPSE Setda Karanganyar Widodo Fery saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).

Bahkan mengacu aturan lelang LPSE, lanjut Widodo Fery jika hanya terdapat satu orang atau lembaga yang mengajukan lelang dan dichek sudah memenuhi persyaratan yang ada maka bisa diterima sebagai pemenang lelang.

“Artinya jika sampai batas akhir hanya ada satu pendaftar dan sudah memenuhi keseluruhan persyaratan maka lelang ditutup tidak harus menunggu banyak pelamar lainnya,” tandas Widodo Fery.

Dijelaskan Widodo Fery, durasi lelang selama satu bulan itu meliputi 10 hari untuk pengumuman pendaftaran lelang, waktu sanggah dan waktu sanggah banding.

Setelah semuanya selesai barulah diumumkan pemenangnya berikut dilakukan penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar.

Sementara itu Kabag Umum Pemkab Karanganyar Miko Aditya Kristanto mengatakan
pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar tahap dua dengan anggaran APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 16 miliar ini meliputi pembangunan pendopo utama dan bangunan pendukung.

Sedangkan pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar tahap pertama sebesar Rp 6,5 miliar sedang berlangsung.

“Kami berharap pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar tahap satu dan tahap kedua bisa kelar sesuai perencanaan sehingga Karanganyar bakal memiliki Rumdin Bupati yang megah representatif,” ungkap Miko Aditya Kristanto. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com