SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengibaratkan jabatan menteri sebagai pejabat outsourcing.
Menurutnya, jabatan menteri hanya bertahan paling lama lima tahun jika dianggap berkinerja baik. Sementara jika tidak, maka jabatan itu bisa jadi akan ditanggalkan lebih cepat.
“Yang paling tidak kokoh itu menteri karena menteri itu adalah pejabat outsourcing. Masa tugasnya 5 tahun nak amanah. Kalau tidak ya tidak sampai 5 tahun. Makanya pejabat yang paling tidak kokoh itu menteri,” ujarnya saat memberi sambutan dalam acara talkshow KTNA Expo Sragen di Gedung SMS Sragen, Minggu (31/7/2022).
Ia menyampaikan itu ketika menggambarkan kondisi birokrasi di kementeriannya. Bahwa di Kemendes PDTT ada tiga pilar utama yang menopang.
Pilar pertama adalah menteri dengan jajaran dan timnya. Pilar kedua adalah para birokrat mulai Sekjen, Dirjen Kepala Badan dan seterusnya.
Tenaga pendamping profesional menjadi pilar penopang ketiga. Abdul Halim menyebut tiga komponen tersebut adalah pemegang penting sangat penting bagi keberadaan dan keberlanjutan serta eksistensi kinerja Kementerian Desa PDTT.
“Nah dari tiga ini, pilar yang terkokoh itu dua yaitu Sekjen dan Dirjen. Saking kokohnya sampai seperti dengan teh botol. Apapun makanannya teh botol minumannya. Siapapun menterinya beliau sekjen dan dirjennya. Makanya kokoh banget makanya harus saya bawa. Karena kebijakan yang saya bikin misalnya hari ini tidak terkait dengan ketahanan pangan itu kalau didiskusikan dengan kuat bersama dengan birokrat,” ujarnya.
Abdul Halim menyadari pentingnya birokrat diajak kegiatan adalah apabila berkeputusan dan kemudian ikut serta di dalam prosesnya, sehingga kebijakan-kebijakan yang bagus nantinya tetap bisa dipertahankan sekalipun menterinya sudah tak lagi menjabat.
“Tetapi menteri punya peran yang cukup signifikan dan power yang cukup kuat di dalam mengambil kebijakan dan mempengaruhi kebijakan kementerian. Nah makanya dalam komunikasi politik dan komunikasi kebijakan itu tidak bisa kemudian kita hanya dengan menteri saja tidak dengan birokratnya karena landasan kekuatan kebijakan itu ada di tiga pilar itu,” tandasnya. Wardoyo