Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Muncul ke Publik, Istri Ferdy Sambo Langsung Nangis. “Saya Tulus Mencintai Suami Saya!”

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat didampingi anak dan pengacaranya ketika memberi keterangan ke awak media saat hendak menjenguk sang suami, di depan Mako Brimob Depok, Minggu (7/8/2022) malam. Foto/Wardoyo

DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekian lama dikabarkan trauma dan terguncang, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul ke publik.

Ibu empat anak yang sempat ditunggu-tunggu kemunculannya pasca tragedi terbunuhnya ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, muncul saat hendak menjenguk sang suami, Ferdy Sambo.

Didampingi anak-anaknya dan kuasa hukumnya, Putri datang ke Mako Brimob di Depok, tempat Sambo diisolasi dan menjalani pemeriksaan.

Putri datang ke Mako Brimob pada Minggu (7/8/2022) malam. Saat diwawancara awak media, Putri yang mengenakan masker, langsung menangis.

“Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” kata Putri kepada awak media seperti dikutip Tempo.co, Minggu (7/8/2022) malam.

Dengan iringan isak tangis, Putri kemudian meminta masyarakat mendoakan yang terbaik untuk suami dan keluarganya.

“Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” kata perempuan yang bergelar dokter gigi itu.

Sejak kemarin, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob guna mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas kematian Brigadir J.

Polisi menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari ke depan. Penempatan itu sesuai dengan instruksi dari Inspektorat Khusus Polri.

“Info dari Itsus selama 30 hari,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Minggu (7/8/2022).

Itsus menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob karena diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pelanggaran prosedur itu berupa pengambilan CCTV dan penanganan TKP yang tidak profesional.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Itsus.

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.

Dedi mengatakan penempatan khusus Ferdy Sambo di Mako Brimob bukan penahanan atau penetapan tersangka.

Exit mobile version