JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Panggil Camat Jatiyoso dan Jatipuro, Pimpinan DPRD Karanganyar Minta SP untuk Kades Petung Dicabut

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua DPRD Bagus Selo bersama tiga pimpinan DPRD Karanganyar memanggil Camat Jatiyoso, Heru Joko dan Camat Jatipuro, Kusbiyantoro, Selasa (9/8/2022).

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi terhadap kasus pemberian Surat Peringatan (SP) Camat Jatiyoso kepada Kades Petung, Dwi Santoso karena diduga menjadi anggota salah satu partai politik.

Adapun pemanggilan Camat Jatipuro, Kusbiyantoro terkait dugaan ketidaknetralan jabatan karena diduga berpihak terhadap salah satu ketua partai di Karanganyar.

“Iya tadi dua camat kita undang untuk klarifikasi terkait kasus pemberian SP terhadap Kades Petung, Dwi Santoso dan dugaan netralitas jebatan,” ungkap Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (9/8/2022).

Adapun hasil klarifikasi Pimpinan DPRD itu yakni pertama menyatakan pemberian SP Camat Jatiyoso kepada Kades Petung tidak tepat atau salah kamar karena tidak ada bukti nyata Kades Petung Dwi Santoso menjadi anggota atau pengurus parpol.

Kedua, Pimpinan DPRD menyimpulkan data tuduhan terhadap keterlibatan Kades Petung itu hanya asumsi dan tidak ada buktinya.

Untuk itulah Ketua DPRD Bagus Selo meminta Camat Jatiyoso Heru Joko segera mencabut SP yang diberikan kepada Kades Petung Dwi Santoso.

“Hasil klarifikask semua pimpinan DPRD sepakat meminta Camat Jatiyoso mencabut SP yang diberikan kepada Kades Petung tersebut,” tandas Bagus Selo.

Sementara terkait klarifikasi terhadap  Camat Jatipuro, Kusbiyantoro, pimpinan DPRD Karanganyar mengingatkan agar tetap menjaga netralitas jabatan.

“Untuk Camat Jatipuro kita ingatkan agar netral karena kegiatan camat juga menggunakan anggaran APBD maka jangan sampai tidak netral apalagi mendukung salah satu partai baik secara tidak langsung atau secara langsung,” pungkas Bagus Selo.

Sementara itu kedua camat tersebut tidak mau memberikan komentar kepada wartawan yang meliput acara klarifikasi tersebut.

Sebagai informasi Camat Jatiyoso Heru Joko memberikan SP kepada Kades Petung Dwi Santoso karena diduga terlibat menjadi anggota atau pengurus salah satu partai. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com