JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pelaku yang Hamili Siswi SMP di Sragen Terbongkar, Warga Sudah Curiga Gelagat Sejak Awal. Dari Cium Kening Sampai Beda Cara Gendong Bayi!

Penampakan bapak tiri nekat asal Jenar, Sragen yang tega menggagahi putrinya sampai hamil dan melahirkan bayi saat diamankan di Mapolres Sragen, Jumat (29/7/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terbongkarnya aksi bejat bapak tiri yang tega menghamili siswi SMP di salah satu desa di Jenar berinisial DA (13) hingga melahirkan bayi, memberi kelegaan warga.

Misteri besar yang sempat berbulan-bulan jadi tanda tanya warga itu akhirnya terjawab dengan tes DNA yang dilakukan polisi.

Sempat mengelak dan justru menuduh paman korban sebagai pelaku, hasil DNA si bayi tak lagi terbantahkan. Bahwa ayah biologis bayi yang dilahirkan siswi malang itu adalah ayah tirinya sendiri berinisial J (34).

Namun, sejak kehamilan siswi kelas 1 SMP itu mencuat, warga ternyata sudah curiga bahwa pelakunya adalah J. Hal itu diketahui dari beberapa gelagat mencurigakan yang ditunjukkan J baik sebelum DA hamil maupun sesudah melahirkan.

“Dari awal sebenarnya warga sudah menduga pelakunya ya bapak tirinya itu. Kecurigaannya karena melihat gelagat bapak tirinya yang tidak wajar kepada DA,” papar sang Kades, berinsial AS, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (13/8/2022).

Gelagat itu ditunjukkan dari keseharian pelaku dengan putri tirinya yang terlihat warga. Seperti kebiasaan mencium kening korban saat mengantar ke sekolah.

Kemudian, ketika DA sudah melahirkan bayi, perilaku J terhadap bayi DA dan bayi istrinya sendiri (ibu DA) juga terlihat sangat berbeda.

Rasa sayang J terhadap kedua bayinya itu terlihat sangat berbeda. Seperti diketahui, DA melahirkan bayi hasil perbuatan bapak tirinya itu hanya selang 35 hari atau selapan setelah ibunya juga melahirkan.

DA melahirkan bayi laki-laki sedangkan ibunya, IT melahirkan bayi perempuan.

Dari pengakuan J, kehamilan istrinya yang di awal sering teler menjadi alasannya nekat melampiaskan nafsu dengan menyetubuhi putri tirinya itu secara paksa.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Kadang kalau ngantar anak ke sekolah itu diciumi keningnya. Ya warga agak curiga padahal cuma anak tiri. Lalu pas bayinya lahir, pelaku itu kasih sayangnya ke anaknya sendiri dan cucunya (anak DA) juga beda. Dia lebih banyak nggendong bayinya DA daripada anaknya sendiri. Memang dari 3 anak J itu semuanya perempuan, yang laki-laki cuma anak dengan DA itu,” urai AS.

Kejanggalan makin menguat ketika kehamilan korban mencuat dan ramai menjadi sorotan warga.

Saat dimintai keterangan oleh tokoh warga, J ngotot menuding pelakunya adalah paman korban berinisial T dan ingin memenjarakannya.

Padahal di hadapan warga, T telah bersumpah tak pernah dan tidak mungkin tega melakukan perbuatan durjana itu kepada keponakannya sendiri.

Kengototan J itulah yang makin meyakinkan warga bahwa ada yang tidak beres dan ada udang di balik batu dari sikap J tersebut.

Sempat memicu polemik dan keresahan, J yang awalnya memilih pasif akhirnya terpaksa melaporkan kasus kehamilan putri tirinya itu ke Polres setelah didesak warga.

Saat ditangkap di Polres, J mengaku nekat menyetubuhi anak tirinya yang masih kelas 1 SMP itu karena tak kuat menahan nafsu melihat korban keluar kamar mandi hanya pakai handuk.

Berawal dari bujuk rayu, ia akhirnya berhasil merenggut kesucian putri tirinya itu. Bahkan saking ketagihannya, J sampai melakukannya lebih dari 17 kali sejak bulan Agustus 2021.

Akibat perbuatan itu, anak tirinya kemudian hamil. J juga mengaku setiap kali melakukan persetubuhan dengan anak tirinya di kamar rumahnya.

“Setiap saya pingin ya langsung saya datangi. Pas melakukan, istri nggak tahu karena dia lagi awalan hamil. Saya lakukan di rumah dan seterusnya. Awalnya siang hari, seterusnya selalu malam,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Tergiur Pakai Handuk 

Kapolres AKBP Piter Yanottama mengungkapkan kasus pencabulan putri tiri hingga hamil itu terjadi pada Agustus 2021.

Dari keterangan pelaku, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku yang tinggal serumah dengan korban, merasa tergoda melihat pemandangan putri tirinya.

“Karena tinggal serumah, pelaku sering melihat anak tirinya keluar mandi menggunakan handuk dan mengunakan pakaian minim. Sehingga hasrat seksual bangkit,” papar Kapolres.

Siang itu, tersangka yang sudah lama memendam hasrat, melakukan bujuk rayu pada anak tirinya tersebut.

Diawali dengan mengelus pipi dan meremas bagian sensitif, pelaku makin berani untuk mengajak putri tirinya itu berhubungan badan.

“Perbuatan itu dilakukan di kamar pelaku dan korban. Karena anak tiri dibawah tekanan oleh bapak tirinya, akibat itu korban mengandung. Dari pengakuan pelaku, dia sudah 17 kali lebih melakukan itu ke anak tirinya,” urainya.

Tersangka berhasil menutupi perbuatan bejatnya itu sampai korban hamil. Namun sepandai menyimpan bangkai, akhirnya tercium busuknya juga.

Meski kehamilan korban lolos dari perhatian warga, namun saat persalinannya berhasil terdengar warga. Kondisi korban yang masih SMP dan hamil membuat warga geger.

Pelaku, istri dan korban sempat kompak menutupi dan bungkam soal siapa yang menghamili korban. Sampai akhirnya, polisi melakukan tes DNA terhadap korban, bayinya, pelaku dan paman korban yang sempat dituduh oleh keluarga.

“Ternyata hasil tes DNA mengungkap masalah ini terang benderang. Bahwa yang melakukan perbuatan ini adalah bapak tirinya sendiri,” ujar Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com