Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pertama di Indonesia, Polresta Cirebon Gulirkan Inovasi Green Service Buat SIM dan SKCK Cukup Pakai Sampah. Begini Teknisnya!

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman saat melaunching inovasi Green Service untuk pembuatan SIM dan SKCK pakai sampah plastik. Foto/Wardoyo

CIREBON, JOGLOSEMARNEWS.COM Polresta Cirebon membuat lompatan positif dengan menggulirkan inovasi layanan untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Inovasi tersebut diberi nama Green Service. Masyarakat yang hendak mengurus SIM dan SKCK kini bisa berhemat pengeluaran.

Sebab melalui inovasi itu, pengurusan SIM dan SKCK bisa dilayani dengan menukarkan sampah plastik. Bahkan, mereka yang sudah mendaftar di Green Service justru mendapat prioritas layanan untuk pengurusan SIM dan SKCK.

Layanan unik untuk SIM dan SKCK itu diyakini baru pertama dilakukan di Indonesia.

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan layanan tersebut dilaunching pada tanggal 17 Agustus 2022 bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

“Layanan Green Service SIM dan SKCK ini adalah inovasi dari Polresta bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Teknisnya masyarakat membuat SIM dan SKCK dengan memanfaatkan sampah plastik untuk membayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Jadi bayarnya tidak perlu pakai uang tapi cukup mengumpulkan sampah plastik,” paparnya kemarin.

Launching inovasi itu dipimpin Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman dengan dihadiri Bupati, Forkompida Kabupaten Cirebon, PJU, Kapolsek jajaran hingga petugas di 13 bank sampah yang ada di kota tersebut.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Sragen yang pernah meraih penghargaan penyidik Tipikor terbaik dari Kapolri itu menjelaskan para pemohon SIM dan SKCK tidak perlu lagi repot-repot membawa sampah plastik itu ke Satpas Polresta Cirebon.

Masyarakat cukup menabung sampah plastik tersebut ke bank sampah di sekitar tempat tinggalnya.

“Jika saldonya telah mencukupi untuk pembayaran PNPB penerbitan SIM dan SKCK, maka petugas bank sampah akan menginformasikan ke Satpas Polresta Cirebon. Nanti akan diprioritaskan,” tandasnya.

Jika nilai sampah plastik sudah mencukupi, para pemohon tinggal menentukan waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon untuk pembuatan SIM atau SKCK sambil membawa persyaratan yang dibutuhkan.

“Kalau hari ini baru dapat satu atau dua kilogram sampah plastik enggak masalah. Silakan menabung di bank sampah sampai saldonya mencukupi,” jelasnya.

Untuk menjalankan inovasi itu, Polresta sudah berkoordinasi dengan 10 bank sampah binaan DLH Kabupaten Cirebon.

Bahkan ia mendorong agar ditambah bank sampah baru di Kabupaten Cirebon untuk memperluas cakupan pelayanan di masyarakat.

“Launching Green Service ini merupakan kado dari Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon, khususnya DLH Kabupaten Cirebon untuk menyambut HUT ke-77 RI,” jelasnya.

Ditambahkan, ide layanan tersebut digagas untuk mengajak masyarakat lebih peduli menjaga keindahan dan kelestarian ekosistem alam.

Terutama dari pencemaran sampah plastik yang volumenya tiap tahun kian meningkat. Ia menyebut data di DLH Kabupaten Cirebon mencatat produksi sampah plastik di kabupaten itu mencapai 67.000 ton.

Inovasi ini juga untuk membantu menekan produk sampah plastik. Sampah plastik ini tidak bisa terurai oleh alam, sehingga harus didaur ulang atau ditabung di bank sampah untuk biaya penerbitan SIM dan SKCK di Polresta Cirebon,” pungkasnya. Wardoyo

Exit mobile version