JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Punya Kelainan Seks, Kurir Paket di Sragen Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara!

Penampakan tersangka pencabulan anak, Ahmad Ismail (27) asal Sumberlawang sempat terekam CCTV saat melintas seusai melakukan pencabulan bocah berusia 9 tahun di Jono Tanon. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ahmad Ismail (27), karyawan kurir jasa pengiriman paket asal Sumberlawang Sragen, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bapak dua anak itu dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76 E UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ancaman hukuman itu dijeratkan usai pelaku terlibat pencabulan bocah perempuan berusia 9 tahun berinisial A di Jono Tanon beberapa waktu lalu.

Perbuatan bapak muda dua anak yang diduga memiliki kelainan seksual yakni menyukai anak-anak atau paedofilia bahkan sampai membuat Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama geregetan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo UU RI No 35/2015 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Korbannya masih berusia 9 tahun,” papar Kapolres saat memimpin konferensi pers ungkap kasus pencabulan di Mapolres Jumat (29/7/2022).

Saking geramnya, Kapolres sampai menyebut bibit Paedofilia yang ditunjukkan Ahmad dianggap sebagai perilaku yang sangat membahayakan.

“Ketika melintas dan melihat anak main, muncul hasrat pelaku (untuk melakukan pencabulan). Ini sangat bahaya sekali. Ini benih-benih paedofilia,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Kapolres meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga dan melakukan pengawasan terhadap anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Tidak hanya anak kelamin perempuan saja, anak laki-laki juga harus dijaga. Karena mereka generasi bangsa yang harus dijaga dan diawasi. Sehingga bisa terhindarkan dari pelaku kejahatan,” tandasnya.

Kapolres menguraikan aksi pengawasan sangat diperlukan mengingat perkara pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur tidak lepas dari pelaku orang yang ada di dekatnya.

“Bagaimana pengawasan orang tua dan keluarga jika anak main di luar rumah. Ini hendaknya jadi pembelajaran, tolong awasi anak-anak kita agar terhindar dari niat jahat pelaku,” ujar Kapolres.

Ahmad Ismail ditangkap usai mencabuli A ketika melintas di wilayah Jono Tanon.

Bapak muda dua anak itu berdalih nekat mencabuli korban yang berparas cantik itu karena tergoda untuk meneliti dan melihat alat kelamin anak-anak.

Perilaku tak wajar itu diduga merupakan melainkan seksual yang dialami oleh pelaku. Dimana pelaku terindikasi menyukai anak-anak dan terobsesi melakukan perbuatan negatif terhadap anak.

“Saya penasaran, cuma pingin tahu kelamin anak kecil itu seperti apa. Beda nggak dengan orang dewasa,” ujar pelaku.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama saat memimpin konferensi pers penangkapan kurir paket pelaku pencabulan bocah di Tanon, Jumat (29/7/2022). Foto/Wardoyo

Pelaku yang berdomisili di Dukuh Brumbung RT 12, Desa Ngandul, Sumberlawang itu mengaku sudah menikah dan punya dua anak.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Salah satu anaknya berusia 7 tahun dan saat ini sang istri disebut juga tengah berbadan dua.

“Pelaku ini sebenarnya sudah berkeluarga dan punya 2 anak. Saat ini istrinya sedang hamil. Dia mengaku ingin tahu dan meneliti kelamin anak kecil seperti apa,” urai Kapolres.

Pelaku juga mengaku tak kuat menahan nafsunya kala melihat kecantikan bocah yang masuk duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut.

Bocah mungil berambut panjang itu dilihat oleh tersangka saat melintas di wilayah Jono ketika hendak mengantar kiriman paket di wilayah Tanon.

“Kejadiannya tanggal 8 Juli 2022, pukul 09.00 WIB. Pelaku, Ahmad Ismail mulanya ingin mengantar paket. Saat melintas di Desa Jono, Kecamatan Tanon, di situ ada masjid. Ketika tersangka melintas ada dua anak kecil sedang bermain. Salah satunya punya wajah cantik dan menarik, tersangka langsung muncul hasrat birahi dan muncul niat jahatnya. Karakteristik paedofilia memang begitu. Suka terhadap anak kecil,” papar Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat memimpin konferensi pers di Mapolres, Jumat (29/7/2022). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com